Rabu, 6 Mei 2026

Tak Terima Didenda, Bule Tampar Petugas Imigrasi Ngurah Rai, Aris Amran: Dia Usik Perwakilan Bangsa

Rabu, 1 Agustus 2018 19:09 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Auj-e Taqaddas (42), turis wanita asal Inggris, menampar Ardyansyah (28), petugas imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (28/7/2018).

Dilansir Tribun-Video.com dari The Sun, Rabu (1/8/2018), malam itu ia hendak terbang ke Singapura, tetapi ternyata masa berlaku visanya ketahuan telah berakhir sejak 18 Februari.

Ia pun dibawa ke kantor dan dikenai denda karena melebihi masa izin tinggal alias overstay.

Selama 160 hari ia tinggal secara ilegal di Indonesia, sehingga harus membayar denda US$ 25 untuk setiap harinya.

Auj-e pun marah-marah, berkata kasar, dan mengolok-olok, bahkan menampar petugas.

"Gara-gara imigrasi si*lan ini, aku ketinggalan penerbangan!" teriak Auj-e membentak Ardyansyah.

Baca: Bule Tampar Petugas Imigrasi karena Denda Rp57 Juta, Hotman Paris: Memalukan! Penjara dan Deportasi

Ardyansyah kemudian memberi penjelasan, tetapi Auj-e tampak tidak mempedulikan dan tetap menunjukkan amarahnya.

"Ambil saja uangnya dan enyahlah!" lanjutnya marah-marah, kemudian menampar Ardyansyah.

Dirinya lantas ditahan di sel tahanan kantor imigrasi, sementara petugas memproses kasus dan menunggu pembayaran darinya.

Penamparan juga telah dilaporkan ke polisi lantaran ia dinilai sama saja semena-mena terhadap perwakilan bangsa.

"Dia menyentuh orang imigrasi, berarti dia menyentuh perwakilan bangsa, sehingga kami melaporkannya ke polisi," jelas Kepala Imigrasi Ngurah Rai Aris Amran.

Turis yang pura-pura tak tahu "overstay" itu pun belum bisa pulang selama pemrosesan pelanggaran yang ia lakukan belum tuntas.

"Menurut undang-undang, setiap turis yang tinggal di negara lain melebihi izin visa harus membayar denda, dan jika mereka tidak mau mereka akan ditangkap," terang Kepala Divisi Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno.

Simak video di atas. (Tribun-Video.com/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana)

TONTON JUGA:

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Video Production: Tri Hantoro
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved