Terkini Nasional
Fakta Rekonstruksi Penganiayaan David: AGH Bakar Rokok saat Mario Buat David Babak Belur
TRIBUN-VIDEO.COM - Berikut fakta-fakta proses rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora Latumahina (17), pada Jumat (10/3/2023).
Di mana dua tersangka dihadirkan, yakni Mario Dandy Satrio (20) serta Shane Lukas (19).
Sementara AGH, kekasih Mario Dandy tak dihadirkan lantaran statusnya yang masih anak di bawah umur.
Diketahui proses rekonstruksi ini berlangsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca: Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David, Mario Tak Akui AGH sebagai Pacar tapi Sebut Jadi Adik
Mario dijerat dengan pasal 355 KUHP ayat 1, subsider pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.
Penyidik juga mengenakan Mario pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sementara Shane dijerat pasal 355 ayat 1 Jo pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsider 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsider 351 ayat 2 Jo 76c Undang-Undang Perlindungan Anak.
Lalu kekasih Mario, AG (15) juga telah dinaikkan statusnya menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum, dan telah ditahan di LPKS pada Rabu (8/3/2023).
AG dijerat Pasal 76c Jo Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 8ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 354 ayat 1 Jo 56 KUHP Subsider 353 ayat 2 Jo Pasal 56 KUHP.
Baca: Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy Sebut AG Bukan Pacar Tapi Adik
Lantas inilah fakta-faktanya, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:
1. Urutan Rekonstruksi
Dalam rekontrusi tersebut diawali dengan adegan Mario Dandy menjemput sang kekasih AGH di sekolahnya.
Hal itu diungkap salah satu anggota Dirreskrimum Polda Metro Jaya, mengutip tayangan Youtube Kompas TV.
Adegan selanjutnya yakni Mario Dandy bersama Shane Lukas menuju ke TKP, tempat di mana David berada.
"Adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi (rekan David berinisial R) di mana di dalamnya ada korban. Di situ ada adegan," ujar anggota Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Setelah itu, lanjutnya, adegan berpindah ke lokasi penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy.
Lantas adegan selanjutnya sekaligus terakhir adalah evakuasi terhadap David menuju rumah sakit.
4. AGH Bakar Rokok
AGH di proses rekonstruksi tak dihadirkan dan diperankan pemeran pengganti.
Hal ini lantaran status AGH yang masih anak di bawah umur.
Dalam rekontruksi, AG terlihat santai sambil membakar sebatang rokok di bagian belakang mobil Jeep Rubicon yang digunakan saat menghampiri korban.
"Ada momen anak AG mengambil korek dan membakar rokok saat korban sikap tobat," kata penyidik.
Saat itu, AG yang diperankan dengan peran pengganti itu terlihat mengambil korek yang berada di dekat kepala David yang sudah berada pada posisi sikap tobat.
Pada rekonstruksi sikap tobat yang dilakukan David itu adalah dengan posisi kepala ada di atas aspal dengan kedua tangan di bagian belakang punggung.
"Saat korban sikap tobat ada adegan anak AG mengambil korek yang ada di samping kepala bagian depan korban, kemudian membakar rokok milik anak AG," ucap penyidik. (*)
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Rekonstruksi Penganiayaan David: Mario Selebrasi Ala Cristiano Ronaldo, AGH Bakar Rokok
# rekonstruksi # Penganiayaan David # Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David # David Ozora # Mario Dandy Satriyo # merokok # Shane Lukas #
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan TNI di Sentani, 40 Adegan Diperagakan Para Tersangka
5 hari lalu
Live Update
Live Update Siang: Penggerebekan Gudang Sianida Ilegal, Keberangkatan 123 CJH Bangkalan Tertunda
5 hari lalu
Viral News
Penampakan Kopda Basar saat Jalani Rekonstruksi, Tenteng Laras Panjang dan Tembaki 3 Polisi
Kamis, 17 April 2025
Viral News
Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi di Lampung: Sengaja Bawa Senjata hingga Korban Tak Sempat Lawan
Kamis, 17 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.