Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Bukan Dana Korupsi, Mahfud MD Sebut Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu adalah Pencucian Uang

Jumat, 10 Maret 2023 22:29 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberi penjelasan soal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.

Menurut Mahfud, transaksi tersebut tak mengarah pada korupsi, melainkan tindak pencucian uang.

Hal ini disampaikan Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (10/3).

"Itu bukan korupsi, pencucian uang," ujar Mahfud, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (10/3).

Baca: Sri Mulyani Akan Temui Mahfud MD Soal Aliran Dana Mencurigakan di Kemenkeu Senilai Rp 300 Triliun

Ia kemudian menjelaskan perbedaan mendasar antara korupsi dengan pencucian uang.

Menurut Mahfud, tindakan korupsi berkaitan dengan pencurian uang negara, sementara pencucian uang tidak.

Ia juga menyebut jumlah transaksi dalam pencucian uang bisa lebih besar daripada korupsi.

Secara sederhana, pencucian uang merupakan upaya untuk menyembunyikan uang yang diperoleh dari aksi kejahatan.

Baca: Mario Dandy Tak Tahu Kabar Ayahnya, Sudah Diperiksa KPK hingga Dipecat dari ASN Kemenkeu

Baca: Mahfud MD Sebut Ada 460 Pegawai Kemenkeu Terlibat Pergerakan Uang Mencurigakan Rp 300 Triliun

Dengan begitu, uang tersebut seolah tampak seperti harta kekayaan yang sah.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, selama ini tindakan pencucian uang tersebut tidak ditindaklanjuti.

Oleh sebab itu, temuan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun ini akan didalami.

Nantinya, pengusutan temuan ini akan melibatkan aparat penegak hukum.

Seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung atau Kepolisian. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Bertemu Kemenkeu, Mahfud MD: Transaksi Janggal RP300 T adalah Tindakan Pencucian Uang

Host: Agung Laksono
VP: Allamsyah Yusuf Kurniawan

# Mahfud MD # Transaksi Janggal # Kemenkeu # pencucian uang # korupsi

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved