LIVE UPDATE
Aturan Kemudahan Berusaha hingga Penanaman Modal di IKN Nusantara Mulai Diterbitkan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 terkait pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di Ibu Kota Nusantara.
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian, kesempatan, dan partisipasi yang lebih besar, bagi pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan Nusantara, sehingga dapat meratakan pembangunan dan menggerakkan ekonomi Indonesia kedepannya.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengatakan, bahwa PP No. 12 Tahun 2023 ini menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha yang ingin ikut serta dalam pembangunan Nusantara. (*)
Baca: Keistimewaan Beli Mobil Listrik di IKN Nusantara, Bisa Bebas PPN & PPnBM, Begini Penjelasannya
Baca: Akan Diberi Pengamanan Khusus, Brimob Kerahkan 36 Ribu Personel untuk Amankan IKN
# peraturan pemerintah (PP) # pelaku usaha # Ibu Kota Nusantara
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video
Live Update
Proyek Ambisius IKN, Kereta Tanpa Rel Buatan China Gagal Beroperasi Otonom dan Berakhir Dikembalikan
Jumat, 2 Mei 2025
Tribun Video Update
Perpres Belum Ditandatangai Presiden Prabowo, Rencana Pemindahan ASN ke IKN Belum Bisa Dilaksanakan
Rabu, 23 April 2025
Live Update
Kawasan Proyek Tol Balikpapan-IKN Banjir hingga Warga Terdampak, DPRD: Infrastruktur Pendukung Minim
Rabu, 16 April 2025
Tribunnews Update
Pegawai OIKN akan Pindahan ke IKN pada Maret 2025, Basuki Hadimuljono Yakin Semua Rusun Siap Dihuni
Kamis, 13 Februari 2025
Live Update
Keppres Pemindahan Ibu Kota Tak Kunjung Terbit, Komisi II DPR: Jangan-jangan UU-nya Mau Diubah Lagi
Kamis, 13 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.