Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Aturan Kemudahan Berusaha hingga Penanaman Modal di IKN Nusantara Mulai Diterbitkan

Jumat, 10 Maret 2023 20:26 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 terkait pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di Ibu Kota Nusantara.

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian, kesempatan, dan partisipasi yang lebih besar, bagi pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan Nusantara, sehingga dapat meratakan pembangunan dan menggerakkan ekonomi Indonesia kedepannya.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengatakan, bahwa PP No. 12 Tahun 2023 ini menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha yang ingin ikut serta dalam pembangunan Nusantara. (*)

Baca: Keistimewaan Beli Mobil Listrik di IKN Nusantara, Bisa Bebas PPN & PPnBM, Begini Penjelasannya

Baca: Akan Diberi Pengamanan Khusus, Brimob Kerahkan 36 Ribu Personel untuk Amankan IKN

# peraturan pemerintah (PP) # pelaku usaha # Ibu Kota Nusantara

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved