Tribunnews Update
Ronny Talapessy Sesalkan Pencabutan Perlindungan oleh LPSK, Sebut Tak Ada Larangan Bertemu Media
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy buka suara terkait pencabutan status perlindungan terhadap kliennya oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ronny menyatakan pihaknya menyayangkan keputusan LPSK yang dianggap terlalu terburu -buru.
Dikatakan olehnya bahwa pihak LPSK sendiri sudah menyatakan tak masalah dengan wawancara tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ronny dalam konferensi pers pada Jumat (10/3) seperti dikutip dari siaran langsung Facebook WartaKota.
Baca: Kompas TV Nyatakan Sudah Kirimkan Surat Izin ke LPSK untuk Wawancara Richard, Sebut Tak Ada Masalah
Ronny menerangkan, terkait dengan wawancara bersama Kompas TV, pihak stasiun televisi sudah mengirimkan surat izin kepada sejumlah pihak termasuk LPSK.
Dirinya pun ikut memastikan terkait penerimaan surat izin kepada pihak-pihak terkait.
Menurut Ronny, sehari sebelum wawancara, dirinya kembali mengonfirmasi kepada Wakil Ketua LPSK Susilaningtias terkait hal tersebut.
Ronny berujar, dalam komunikasinya tersebut, Susi menyatakan tak masalah asalah Richard bersedia.
Baca: LPSK Resmi Hentikan Perlindungan Richard Eliezer, Bagaimana Status Justice Collaborator Bharada E?
"Nah proses perizinan itu dari Kementerian Hukum dan HAM, dari instansi Polri, itu disampaikan dan saya ikut mengecek surat tersebut, apakah diterima atau dikirimkan, dan itu betul dikirimkan, dan surat dikirimkan kepada LPSK," ungkap Ronny dalam konferensi pers.
"Makanya malam hari saya mengonfirmasi kepada Wakil Ketua LPSK, ibu Susi (Susilaningtias). Saya tanyakan, bagaimana terkait dengan wawancara Kompas TV? Dan ibu Susi menyatakan tidak ada masalah, asalkan yang bersangkutan menyatakan bersedia."
Diungkapkan oleh Ronny, terkait wawancara ini, kliennya dan keluarga menyatakan kesediaannya untuk menyampaikan terkait sikapnya dalam kasus yang menjeratnya.
Terkait dengan keberatan LPSK, Ronny menilai hal tersebut aneh.
Baca: Soroti Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, PKS Desak Erick Thohir Copot Ahok sebagai Komisaris Utama
Menurut Ronny, apabila merasa keberatan maka seharusnya disampaikan sebelum wawancara dilakukan.
Bahkan saat wawancara dengan Richard berlangsung, pihak LPSK ada yang melakukan pendampingan.
Untuk itu Ronny menyesalkan dengan keputusan yang dibuat oleh LPSK tersebut.
Ditambahkan olehnya bahwa dalam surat perjanjian tak dijelaskan terkait larangan Richard Eliezer bertemu dengan media. (Tribun-Video.com)
Host: Sisca Mawaski
VP: Fajar
# Ronny Talapessy # pencabutan # perlindungan # LPSK # Richard Eliezer
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Kasus Richard Lee Naik Tahap II, Doktif Desak Penjelasan soal Istri yang Belum Tersentuh Hukum
7 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Berkas Perkara Richard Lee P21, Kasus Dugaan Perlindungan Konsumen Siap Masuk Tahap Persidangan
Sabtu, 23 Mei 2026
Tribunnews Update
DPR Kritik Kasus Daycare di Jogja, Desak Polisi Usut Tuntas: Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
Senin, 27 April 2026
Terkini Nasional
Hak PRT Kini Dilindungi Undang-undang: Larangan Potong Upah dan Penahanan Dokumen Pribadi
Rabu, 22 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.