Terkini Nasional
Mario Dandy Jemput AGH di Sekolah dan Shane Lukas sebelum Rencanakan Aniaya David
TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap, sebelum menganiaya anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) menjemput kekasihnya berinisial AG (15) di sekolah.
Mario Dandy Satriyo menjemput AG menggunakan mobil Rubicon hitam yang kini dijadikan barang bukti oleh polisi.
Detik-detik penganiayaan yang dialkukan Mario Dandy terungkap dalam rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya, Jumat (10/3/2023).
Baca: Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy Digelar, Mobil Jeep Rubicon Mario Dihadirkan
Rekonstruksi kejadian penganiayaan tersebut digelar langsung di lokasi kejadian, Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Penyidik mengatakan, rekonstruksi dimulai dengan rencana pertemuan Mario dan AG.
"Nanti pada saat melakukan rekonstruksi di TKP, kita akan memperagakan mulai adanya rencana pertemuan MDS dan anak AG. Seusai BAP dijemput di sekolah," kata penyidik yang bertugas saat rekonstruksi.
Baca: Penampakkan Mario Dandy dan Shane Lukas saat Rekonstruksi, Tertunduk Sambil Peragakan Adegan
Setelahnya, Mario dan AG menjemput Shane sebelum ketiganya menuju Kompleks Green Permata untuk menemui David.
"Kemudian ada menjemput Shane ke TKP di tengah. Adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi di mana di dalamnya ada korban," ujar penyidik.
Rekonstruksi akan ditutup dengan adegan menolong David yang dilakukan pasangan suami berinisial R dan N. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Mario Anak Pejabat Pajak Jemput Pacarnya AG di Sekolah Sebelum Aniaya Putra Pengurus Ansor
# Mario Dandy # AGH # Shane Lukas # tersangka penganiayaan
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
ASN BPK Jadi Tersangka Penganiayaan ART di Bogor, Korban Disiksa Gegara Matikan Kompor
Jumat, 20 Februari 2026
LIVE UPDATE
Kronologi Penganiayaan Balita di Surabaya: Korban Ternyata Disekap hingga Kelaparan di Kamar Kos
Selasa, 17 Februari 2026
Tribunnews Update
Chicco Jerikho Terbawa Emosi saat Bintangi Film Ozora Kasus Mario Dandy dan Perankan Ayah David
Sabtu, 29 November 2025
Mahkamah Agung Tegaskan Tolak Kasasi Mario Dandy: Tetap Dipenjara 18 Tahun
Rabu, 26 November 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Mario Dandy Kian Sengsara, Dihukum 18 Tahun Bui Denda Rp 1 M: 2 Perkara, Penganiayaan & Pencabulan
Selasa, 25 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.