Terkini Nasional
Viral Atlet MMA Divonis 2 Tahun seusai Bunuh Kakaknya, Surat dari Keluarga Jadi Pertimbangan Hakim
TRIBUN-VIDEO.COM - Atlet mixed martial arts (MMA) asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara bernama Elipitua Siregar (25) menerima vonis yang tergolong ringan seusai ia menghajar kakak kandungnya sendiri Marganti Siregar (45) hingga korban tewas.
Elipitua bahkan sempat mengakui dirinya secara sadar menghabisi kakaknya tersebut.
Baca: Polisi Amankan Pelaku Rudapaksa & Pembunuhan di Arjasari Bandung, Tersangka Ditembak di Bagian Betis
Dikutip TribunWow dari Tribun-Medan, ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan hakim menjatuhkan vonis yang ringan terhadap Elipitua.
Vonis terhadap terdakwa Elipitua dijatuhkan di Pengadilan Negeri Tarutung, Rabu (8/3/2023).
Elipitua terbukti bersalah sesuai Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
Baca: Kronologi Wanita di Bandung Dibunuh lalu Diperkosa Perampok, Pergoki Pelaku Mencuri seusai Mandi
Dalam sidang pembacaan vonis, hal yang meringankan vonis Elipitua di antaranya adalah surat pernyataan dari pihak keluarga telah ikhlas terhadap kasus Elipitua.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Viral Atlet MMA Divonis 2 Tahun seusai Bunuh Kakaknya, Surat dari Keluarga Jadi Pertimbangan Hakim
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: TribunWow.com
Tribunnews Update
Nasib Atlet MMA Pelaku Penikaman Politisi Golkar Nus Kei hingga Tewas, Polisi: Terancam Hukuman Mati
Selasa, 21 April 2026
Fakta-Fakta Penikaman Nus Kei, Pelaku Ternyata Atlet MMA & Motif Balas Dendam
Senin, 20 April 2026
Banjir Bandang di Sumatera
Atlet MMA Papua Ikhsan Lani Turun Langsung Bantu Korban Bencana Aceh Tamiang saat Cuti Tanding
Selasa, 30 Desember 2025
Viral
Ngeri! Diduga Atlet MMA Diserang Debt Collector di Pasar Minggu, Korban Ditarik hingga Terjungkal
Selasa, 2 Desember 2025
Tribunnews Update
Disindir Atlet MMA Gara-gara Tak Dukung Putra Daerah, Wali Kota Pematangsiantar Beri Bantahan
Senin, 16 Juni 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.