Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dibidik KPK, Diminta Klarifikasi soal LHKPN Pekan Depan

Kamis, 9 Maret 2023 18:35 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi harta Rp13,7 miliar Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Di mana harta tersebut menjadi sorotan netizen dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Hari ini kita juga dapat informasi di media sosial bahwa ada Bea Cukai Makassar saudara APR. Kita bilang LHA (Laporan Hasil Analisa, Red) sudah kirim laporan ke KPK, hasil analisis ya Maret 2022, sudah kita tindaklanjuti," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

Pahala mengatakan Andhi Pramono akan dijadwalkan diklarifikasi tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN KPK pada pekan depan. Namun, untuk tanggal pastinya belum diketahui.

Baca: Jejak Digital Putri Andhi Pramono Pejabat Bea Cukai Makassar Terciduk Joget Seksi di Klub Malam

"Jadi, kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN kita klarifikasi saudara APR, Andhi Pramono, mungkin minggu depan," kata Pahala.

Sebagaimana diketahui, aset diduga milik Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono viral setelah diungkap netizen di media sosial Twitter.

Salah satu aset yang viral itu adalah sebuah rumah mewah diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.

Di Twitter, nampak aset tersebut berupa rumah bertingkat megah berkelir putih.

Ternyata, PPATK sudah menyelisik asal-usul harta kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono.

Bahkan, PPATK telah mengirim hasil analisis (HA) penelusuran tersebut kepada KPK pada awal 2022 silam.

Baca: PROFIL Andhi Pramono Pejabat Kementerian Keuangan RI sebagai Kepala Bea Cukai Makassar

"Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/3/2023).

Sebagaimana diketahui, sorotan terhadap aset mewah para pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini tak terlepas dari kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun tengah diselidiki KPK atas dugaan kepemilikan harta tidak wajar.

PPATK menemukan bahwa Rafael selalu menggunakan nominee untuk membeli aset.

Ternyata pula, PPATK menduga Andhi Pramono sama seperti Rafael Alun yang juga menggunakan nominee untuk membeli aset.

"Ya dugaan demikian," ungkap Ivan.

Baca: Ada Pergerakan Uang Mencurigakan di Kemenkeu Rp 300 T, Mahfud MD Sebagian Besar di DJP & Bea Cukai

Dikonfirmasi terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait HA yang dikirimkan oleh PPATK.

"Bentar saya cek dulu," kata Pahala.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, dia memiliki harta sebanyak Rp13,7 miliar dan tanpa utang.

Dari total harta tersebut, Rp6,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di beberapa kota seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur.

Kemudian, Rp1,8 miliar berupa alat transportasi, Rp706,5 juta berupa harta bergerak lainnya, Rp2,9 miliar berupa surat berharga, dan Rp1,2 miliar berupa kas dan setara kas. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Klarifikasi LHKPN Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Pekan Depan

# Bea Cukai # Kepala Bea Cukai Makassar # Andhi Pramono # KPK

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved