Kamis, 15 Mei 2025

Nasional

Kerap Berhubungan Badan Jadi Alasan Mami Linda & Teddy Minahasa Nikah Siri, Kuasa Hukum: Takut Dosa

Kamis, 9 Maret 2023 18:13 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, Adriel Viari Purba mengungkapkan alasan kliennya melakukan pernikahan siri dengan Teddy Minahasa.

Adriel mengatakan bahwa Mami Linda dan Teddy Minahasa sudah kerap berhubungan badan tanpa ada status pernikahan.

Keduanya pun disebut melangsungkan pernikahan siri di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan oleh Adriel saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat seusai sidang pemeriksaan saksi pada Rabu (8/3/2023).

Baca: Jawab Tantangan Irjen Teddy, Linda akan Buktikan soal Nikah Siri dan Hadirkan Anak sebagai Saksi

"Ibu Linda ini menyampaikan, 'Saya ini kan di dalam, gimana cara saya untuk memanggil ustadz', mereka nikah di Pelabuhan Ratu. Nikahnya di Sukabumi," ujar Adriel saat ditemui usai sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023).

Adriel mengatakan selepas kliennya dan Teddy Minahasa pulang berlayar dari Laut Cina Selatan, keduanya kerap berhubungan badan.

Ia menegaskan bahwa kliennya tak mau melakukan hal tersebut secara terus menerus karena takut akan dosa.

Oleh sebab itu, Mami Linda menginginkan untuk menikah secara agama.

"Itu terjadi setelah pulang dari Laut Cina Selatan karena mereka selalu berhubungan badan, Bu Linda enggak mau karena itu berdosa. 'Saya mau nikah dulu secara agama'," kata Adriel mengungkap pernyataan Linda.

Baca: Ngamuk, Teddy Minahasa Tak Terima Pengakuan Mami Linda yang Ngaku Jadi Istri Sirinya

Lebih lanjut, Adriel menyebut kliennya sudah bersyahadat terlebih dahulu sebelum pernikahan tersebut digelar.

Kemudian, Mami Linda dan Teddy Minahasa melakukan pernikahan siri di sebuah masjid di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.

Adriel lantas menekankan pada publik boleh percaya ataupun tidak dengan pengakuan kliennya tersebut.

"Terus yang disampaikan beda agama, di situ mereka sudah syahadat dan langsung nikah saat itu juga di masjid. Anda mau percaya silakan, tidak percaya juga silakan," jelas Adriel.

Lebih lanjut, ia menyebut kliennya hanya mengungkap fakta yang sebenarnya di persidangan.

Adriel menegaskan tidak ada bukti pernikahan bukan berarti tidak terjadi pernikahan.

"Selama ini Bu Linda jelas mengungkapkan apapun peristiwanya. Kami pengacara Bu Linda yakin dengan perkataan Bu Linda," jelasnya.

Meski begitu, ia menegaskan akan membuktikan pernikahan siri itu pada sidang selanjutkan.

Pihaknya akan menghadirkan anak Linda untuk memberikan kesaksian.

Sementara itu, Adriel pun membongkar kehidupan rumah tangga dari Mami Linda.

Ia menerangkan bahwa kliennya sudah berpisah dengan suaminya.

"Kebetulan sudah pisah (dengan suaminya). Nanti anaknya bakal cerita di persidangan selanjutnya," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Anita Cepu dan Teddy Minahasa Kerap Hubungan Badan: Klien Saya Takut Dosa

# Mami Linda # Teddy Minahasa # nikah siri

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Warta Kota

Tags
   #Teddy Minahasa   #Mami Linda   #nikah siri

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved