Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

KPK Ungkap LHKPN Eks Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Utang Capai Rp 9 Miliar

Kamis, 9 Maret 2023 13:52 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK menjelaskan hasil klarifikasi LHKPN eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto masuk kategori outliers.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers pada Rabu (8/3/2023).

Eko Darmanto selesai mengklarifikasi LHKPN-nya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (7/3/2023).

Baca: Mario Belum Tahu Harta Ayahnya Diperiksa KPK Imbas Aniaya David, Pengacara: Tak Ada Alat Komunikasi

Pahala menjelaskan, hasil LHKPN Eko Darmanto masuk kategori outlier lantaran utangnya mencapai Rp 9.018.740.000.

Eko Darmanto telah memberikan keterangan informatif dengan membawa seluruh dokumen dalam proses klarifikasi pada Selasa kemarin.

Dikatakan Pahala, Eko menjelaskan utangnya bisa sampai Rp 9 miliar dan tercantum di LHKPN, karena punya saham di perusahaan bersama rekannya.

Saham ini dicatat di surat berharga. Selagi perusahaan ini ada pekerjaan dan butuh dana, maka Eko akan menyediakannya lewat kredit atau yang menurut Pahala adalah overdraft.

"Jadi kredit Rp 7 miliar jaminannya rumahnya. Kalau butuh uang, diambil seperlunya, kalau enggak butuh, ya 0 saja. Tapi, karena overdraf-nya Rp 7 miliar, Beliau catat di LHKPN utang Rp 7 miliar, jaminan rumah, itu yang bikin utangnya tinggi. Menurut Beliau itu," papar Pahala.

Baca: KPK Endus Modus Gratifikasi 134 Pegawai Pajak Kemenkeu Lewat Kepemilikan Saham Konsultan Pajak

Eko Darmanto saat klarifikasi LHKPN juga turut membawa dokumen-dokumen perjanjian kredit dengan bank, dengan status overdraft.

Sementara utang Rp 2 miliar lainnya terkait kredit kepemilikan kendaraan. KPK akan memeriksa silang dokumen Eko Darmanto dengan informasi milik KPK.

(*)

Baca artikel lainnya di sini

# KPK # LHKPN # Bea Cukai # Harta Kekayaan

Editor: Damara Abella Sakti
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #KPK   #LHKPN   #Bea Cukai   #Harta Kekayaan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved