Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Dapat Insentif Rp 7 Juta dari Pemerintah, Moge Tak Berhak Dapat Subsidi Konversi ke Motor Listrik

Kamis, 9 Maret 2023 12:44 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah resmi akan memberikan besaran insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta.

Tak hanya motor listrik, kendaraan yang dikonversi ke listrik juga akan mendapatkan insentif tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu.

"Bantuan pemerintah sebesar 7 juta rupiah per motor, juga diberikan untuk konvensi sepeda motor konvensional bahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik," ujar Febrio saat Konferensi Pers, di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin (6/3/2023).

Ia mengatakan, sebanyak 50 unit kendaraan motor yang di konvensi ke listrik diberikan insentif senilai Rp 7 juta.

Baca: Seusai Ada Insentif Kendaraan Listrik, Harga Motor Ini Cuma Rp 4 Jutaan, Tertarik Beli

Kemudian, untuk syarat sepeda motor BBM yang ingin dikonversi tidak boleh yang sudah mati.

Selain itu, sepeda motor tersebut harus yang masih layak jalan dan memiliki rentang CC dari 110 hingga 150.

Artinya, motor gede (moge) tidak dapat bantuan subsidi Rp 7 juta tersebut.

Kemudian, sepeda motor pengguna harus yang memiliki BPKB dan STNK.

Sepeda motor yang ingin dikonversi juga harus dilakukan di bengkel yang bersertifikat.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Moge Tak Berhak Dapat Subsidi Konversi ke Motor Listrik"

Baca Artikel Lainnya di Sini

Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #motor listrik   #Insentif   #subsidi   #moge

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved