Lifestyle
Bacaan Niat Bayar Fidyah Ibu Hamil Lengkap dengan Arti
TRIBUN-VIDEO.COM - Utang Puasa Ramadhan tahun lalu hukumnya wajib dibayar umat Muslim, sebelum Puasa Ramadhan 2023 tiba.
Akan tetapi, ada beberapa kondisi di mana utang Puasa Ramadhan boleh tidak diganti dengan puasa atau qadha di lain hari, melainkan dengan fidyah.
Meski demikian, tidak semua orang boleh mengganti utang Puasa Ramadhan dengan fidyah.
Beberapa orang yang boleh mengganti puasa dengan fidyah di antaranya, ibu hamil atau menyusui, lansia, dan orang yang sakit parah, sehingga jika berpuasa justru akan menambah sakitnya.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah ayat 184.
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.
Baca: Bacaan Niat Puasa Syawal, Lengkap dengan Arti Beserta Keutamaannya
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.
Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Baqarah : 184)
Dikutip dari TribunJabar, berikut ini bacaan niat membayar fidyah:
1. Niat membayar fidyah bagi wanita hamil dan menyusui:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمُرْضِعِ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى
Nawaitu an ukhrija fid yatal murdhi’i fardhon syar’an lillahi taalaa
"Sengaja aku mengeluarkan fidyah bagi orang yang menyusui fardhu pada hukum syara' karena Allah Ta'ala"
Baca: Bacaan Niat Mandi Wajib atau Mandi Junub
2. Niat membayar fidyah bagi orang sakit parah yang diperkirakan susah atau tak kunjung sembuh lagi:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمَرَضِ الَّذِيْ لاَ يُرْجٰى بَرَؤُهُ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى
Nawaitu an ukhrija fid yatal marodhil ladzi laa yurjaa baro’uhu fardhon syar’an lillahi taalaa
"Sengaja aku mengeluarkan fidyah bagi orang yang sakit fardhu pada hukum syara' karena Allah Ta'ala."
3. Baca niat membayar fidyah cukup dalam hati
Membaca niat membayar fidyah puasa Ramadhan menurut beberapa ulama lain tidak mesti dilafalkan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Bacaan Niat Bayar Fidyah untuk Orang Sakit dan Wanita Hamil, Ganti Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu
# puasa # Ramadhan # fidyah # ibu hamil
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribun Gorontalo
Live Update
Aksi Nekat Ibu Hamil Edarkan Narkoba di Nusa Penida, Polres Klungkung Tetapkan 7 Tersangka Baru
2 hari lalu
Tribunnews Update
Viral Pasien Ibu Hamil Ditelantarkan Padahal Antrian Nomor 1, Petugas Malah Ngegas saat Diprotes
4 hari lalu
Tribun Video Update
Modus Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut, Minta Nomor WA hingga Kirim Pesan Negatif ke Pasien
Rabu, 16 April 2025
Tribun Video Update
Terekam CCTV! Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien saat USG, Raba Bagian Sensitif
Rabu, 16 April 2025
Tribunnews Update
Reaksi Keras Kang Dedi Mulyadi Soroti Kasus Dokter Kandungan Lecehkan Pasien Ibu Hamil di Garut
Rabu, 16 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.