Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Terungkap 6 Perusahaan Terafiliasi Rafael Alun, Sepatuh Apa Dalam Membayar Pajak?

Rabu, 8 Maret 2023 17:18 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memastikan pihaknya saat ini sedang memeriksa enam perusahaan yang terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu disampaikan Suryo Utomo dalam konferensi pers Kemenkeu terkait tindak lanjut penanganan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo dan pegawai bea cukai Eko Darmanto pada Rabu (8/3/2023).

Hasil tim audit investigasi bentukan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan mendapati Rafael Alun menggunakan nama orang lain sebagai pemilik hartanya, agar tak masuk LHKPN.

Terungkaplah ada 6 perusahaan masuk daftar sebagai pihak terafiliasi dengan Rafael Alun. Selain itu ada 1 konsultan pajak yang juga terafiliasi dengan Rafael Alun.

Menindaklanjuti masukan Itjen Kemenkeu, Ditjen Pajak saat ini menelusuri kepatuhan pembayaran pajak 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak yang sebenarnya milik Rafael Alun.

Baca: Aset Tak Sepenuhnya Dilaporkan dan Diatasnamakan Pihak Lain, Rafael Alun Terbukti Tak Patuh Pajak

Sebelumnya Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh merekomendasikan ke Menkeu Sri Mulyani untuk memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN Ditjen Pajak.

Awan menjelaskan, berdasarkan audit investigasi untuk dugaan fraud atau kecurangan atas harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, tim memberikan hasilnya dalam empat poin.

Pertama: terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun di luar kedinasan, dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN.

Kedua: Tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca: BREAKING NEWS: Rafael Alun Dipecat sebagai ASN Kemenkeu: Tak akan Dapat Uang Pensiun

Ketiga: Menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.

Keempat: Terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya saudara RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya.

"Dari hasil atau temuan bukti audit investigasi itu, Inspektorat Jenderal merekomendasikan untuk memecat saudara RAT usulannya sudah disampaikan dan ibu menteri sudah menyetujuinya," ujar Awan.

Tim audit investigasi fraud juga menemukan dalam laporan harta kekayaan, Rafael Alun memiliki sejumlah perusahaan. Meski di perusahaan itu bukan atas nama Rafael Alun, tapi atas nama orang lain.

Untuk itu, Itjen Kemenkeu merekomendasikan Ditjen Pajak untuk memeriksa kepatuhan perpajakan terhadap beberapa wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan yang terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo.(*)

# Pajak # Perusahaan # Rafael Alun 

Editor: winda rahmawati
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved