LIVE UPDATE
Berstatus Anak Berkonflik Dengan Hukum, LPSK Pertimbangkan Perlindungan kepada A Kekasih Mario Dandy
TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempertimbangkan perlindungan kepada A, teman perempuan tersangka Mario Dandy Satrio (20).
Hingga Selasa (7/3/2023) sore hari, LPSK masih memproses permohonan perlindungan dari A.
Mengingat status A dalam kasus penganiayaan berat oleh Mario, seorang anak Ditjen di Pesanggrahan, Jakarta Selatan sudah ditetapkan pihak Kepolisian sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Baca: Viral Curhatan Kakak Mario Dandy saat Rekening Rp 500 M Milik Ayahnya Diblokir: Saya Capek Miskin
Baca: Diduga Ingat Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy, David Ozora Sempat Ngamuk sampai Harus Diikat
Proses tersebut mulai dilakukan usai LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari A, yang diajukan pada Rabu (1/3).
Lalu, ditambah Edwin, pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan A, untuk mengetahui beragam keterangan yang dimilikinya, perihal kasus tersebut.(*)
# Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) # Mario Dandy Satrio # Pesanggrahan
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
VIRAL NEWS
Polisi Tangkap 9 Pelaku Prostitusi di Indekos Jaksel, Para Penghuni Indekos Pasang Tarif Rp 500 Ribu
Jumat, 27 Desember 2024
VIRAL NEWS
Indekos di Jaksel Jadi Tempat Prostitusi, Penghuni Pasang Tarif Rp 500 Ribu, Dulu Pernah Digerebek
Jumat, 27 Desember 2024
VIRAL NEWS
Prostitusi Berkedok Indekos di Jaksel Digerebek Polisi, Banyak Alat Kontrasepsi Bekas Berceceran
Jumat, 27 Desember 2024
VIRAL NEWS
LIVE: Kos-kosan 'Sarang' Prostitusi di Jaksel Digerebek Polisi, Ada Banyak Alat Kontrasepsi Bekas
Jumat, 27 Desember 2024
Live Update
Ulang Tahun Bank Mandiri, Warga Antusias Hadiri Pasar Murah di Pesanggrahan, Jakarta Selatan
Rabu, 2 Oktober 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.