Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Heru Budi Buka Suara soal IMB yang Diberi Anies untuk Tanah Merah, Ternyata Berlaku Hingga 2024

Rabu, 8 Maret 2023 13:44 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akhirnya buka suara soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sementara bagi warga Tanah Merah yang diberikan Anies Baswedan semasa menjabat sebagai Gubernur DKI pada 2021 lalu.

Sebagai informasi, IMB sementara yang diberikan Anies itu berlaku selama tiga tahun hingga 2024 mendatang.

Terkait akan diperpanjang atau tidaknya IMB tersebut, Heru Budi enggan berkomentar banyak.

Baca: Prabowo Subianto Akui Siap Hadapi Anies Baswedan di Kontestasi Pemilu 2024: Rakyat yang Memilih

"2023 saja belum selesai," ucapnya singkat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

Meski tak menjawab secara gamblang, Heru mengisyaratkan kawasan tersebut bakal dikembalikan sebagai buffer zone.

Hal ini sesuai dengan konsep yang tengah dimatangkan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kan konsepnya dari Kementerian BUMN ada buffer zone," ujarnya.

Kesalahan Anies Terbitkan IMB Warga Tanah Merah Jadi Bom Waktu

Analis Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang menewaskan belasan warga sebagai bom waktu yang ditinggalkan Anies Baswedan.

Menurutnya, eks Gubernur DKI Jakarta itu membuat kesalahan fatal dengan menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan di lahan yang merupakan milik Pertamina itu.

"Itu bom waktu yang akhirnya meledak. Karena (IMB yang diterbitkan Anies) jadi legalitas buat mereka tinggal (dekat Depo Plumpang)," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (6/3/2023).

Baca: Terkuak Anies Baswedan yang Terbitkan IMB Kawasan Sekitar Depo Pertamina Plumpang, Jadi Masalah?

Pengamat dari Universitas Trisakti itu menyoroti langkah Anies yang membuat kontrak politik dengan warga Tanah Merah saat Pilkada DKI 2017 silam.

Menurutnya, Anies seharusnya merelokasi warga bukan malah menerbitkan IMB kawasan pada 2021 silam dan berlaku selama tiga tahun.

Apalagi, lahan yang mereka tempati itu sangat berbahaya dan seharusnya menjadi buffer zone.

"Seharusnya saat itu tidak ada janji apa pun. Keberadaan masyarakat di Plumpang yang berkaitan dengan depo itu harusnya tidak dipolitisasi," ujarnya.

IMB kawasan yang diterbitkan Anies itu pun akhirnya jadi alas hukum bagi masyarakat untuk tetap tinggal di area dekat Depo Plumpang.

Hal ini pun berakibat fatal setelah ratusan rumah warga di kawasan itu dilalap api yang menyambar dari Depo Plumpang yang terbakar pada Jumat (3/3/2023) malam.

Oleh sebab itu, ia menilai hal ini jadi pekerjaan rumah bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk segera merelokasi warga ke tempat yang lebih aman.

"Jadi memang (kebijakan Anies menerbitkan IMB) itu tidak tepat ya. Nah, sekarang karena pak Pj enggak punya beban kampanye, janji politik juga enggak ada. Jadi saatnya sekarang harus dibenahi," tuturnya.

"Jangan membiarkan lagi (warga tinggal dekat Depo Plumpang). Artinya, tidak boleh lagi ada rumah atau pemukiman berdekatan dengan depo," sambungnya.

Sebagai informasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI mencatat, hingga siang tadi pukul 12.00 WIB ada 18 korban tewas akibat tragedi kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Tak hanya itu, sebanyak 39 warga juga masih dirawat intensif di beberapa rumah sakit.

Tercatat, sebanyak 204 jiwa korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang masih mengungsing di dua lokasi berbeda, yaitu di Kantor PMI Jakarta Utara dan RPTRA Rasella.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul IMB Tanah Merah dari Anies Berlaku hingga 2024, Heru Budi Mau Perpanjang Lagi?

# Heru Budi Hartono # Anies Baswedan # IMB # Tanah Merah

Editor: Damara Abella Sakti
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved