Minggu, 12 April 2026

Terkini Metropolitan

KPK Kantongi 2 Nama Eks Pejabat Pajak Teribat Harta "Tak Wajar" Rafael Alun

Selasa, 7 Maret 2023 17:48 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi dua nama eks pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang terlibat dalam kasus harta tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon III di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Rafael Alun Trisambodo sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pencopotan dilakukan setelah terungkapnya gaya hidup mewah Rafael Alun Trisambodo melalui anaknya Mario Dandy Satriyo yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan D (17) hingga koma. D adalah putra pengurus GP Ansor.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, nama dua orang mantan pejabat di Ditjen Pajak yang kini menjadi konsultan pajak itu diperoleh dari hasil kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca: Eko Darmanto Datangi KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Fantastisnya, Tiba Ditemani sang Istri

"Sudah kami dapat, ada dua nama, dikasih dari PPATK kemarin," kata Pahala, Selasa (7/3/2023)

Pahala menegaskan sebelum melakukan langkah selanjutnya atas 2 nama tersebut, pihaknya akan merancang strategi terlebih dahulu.

Hal itu untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi yang mereka lakukan dalam pusaran kasus Rafael. Termasuk terhadap para eks pegawai pajak yang kini menjadi konsultan pajak tersebut.

"Sudah dibicarakan dengan PPATK dan kami sudah bangun strategi bersama. Salah satunya bagaimana mengungkap keterliabatan para konsultan tersebut," kata Pahala.

Baca: Tak Main-main! KPK Mulai Bongkar Geng ASN Tajir Kemenkeu, Ada 1 Nama Pejabat Dibidik Lagi, Siapa?

Sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan PPATK menemukan rekening milik konsultan pajak yang terkait dengan aliran dana ke Rafael Alun Trisambodo.

PPATK memastikan bahwa rekening tersebut telah diblokir oleh PPATK.

Ivan mengungkapkan bahwa firma konsultan pajak tersebut berbadan hukum, dan legal. Dari hasil analisis atas transaksi yang melibatkan Rafael, PPATK mensinyalir adanya professional money launderer (PML) atau pencucian uang yang bekerja untuk kepentingan Rafael.

Saat ini, PPATK katanya terus melakukan analisa terhadap Rafael dan keluarga. PPATK juga proaktif menyampaikan data kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan KPK.

Baca: Kepada Awak Media, Anggota DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan Akui Ruang Kerjanya Digeledah KPK

Ivan menjelaskan telah memblokir sekitar 10 rekening yang terkait dengan aliran dana Rafael Alun Trisambodo.

Menurut Ivan pemblokiran tersebut dilakukan karena ada dugaan terkait dengan kepemilikan harta ilegal oleh Rafael Alun.

"Banyak, di kisaran di atas 10, jumlahnya berkembang terus, besok bisa beda lagi," kata Ivan. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul KPK Kantongi 2 Nama Eks Pegawai Pajak yang Terlibat Harta Tak Wajar Rafael Alun Trisambodo

VP: Allamsyah Yusuf Kurniawan

# KPK # nama # Pejabat Pajak # Rafael Alun # Konsultan pajak

Editor: Bintang Nur Rahman
Sumber: Warta Kota

Tags
   #KPK   #nama   #Pejabat Pajak   #Rafael Alun   #konsultan pajak

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved