LIVE UPDATE
Polda Babel Akhirnya Tahan Bos Timah di Bangka Tengah, Diduga Tampung Barang Ilegal hingga 15 Ton
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung, telah menetapkan S alias AK sebagai tersangka penampungan timah ilegal.
S alias AK terseret kasus kepemilikan sekira 15 ton pasir timah, yang diamankan dari sebuah gudang di Desa Kebintik, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (23/2/2023) lalu.
AK disangkakan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi, mengatakan, hingga saat ini tersangka AK masih ditahan di Rutan Mapolda Babel selama 20 hari.
Ia menambahkan, tersangka AK tidak dijadikan tahanan kota ataupun penangguhan.(*)
Baca: Dampak Tambang Timah Ilegal di Babel, Negara Tanggung Rp 8,6 Triliun untuk Reklamasi
Baca: Nelayan Adukan Tambang Timah Ilegal di Pinggir Pantai ke Polres Belitung Timur yang Ganggu Aktivitas
# Kombes Pol Maladi # Polda Bangka Belitung # Bangka Belitung # timah ilegal
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video
Live Update
2 Jemaah Calon Haji asal Babel Wafat di Kota Madinah, 1 di Antaranya Terlibat Kecelakaan
8 jam lalu
Live Update
Nekat Rampok Bengkel di Pangkalpinang, 2 Pemuda Diringkus Polisi, Salah Satunya Residivis
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
BPOM Tarik Marshmallow Mengandung Unsur Babiyang Beredar di Bangka Belitung, Simak Produk Lainnya
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Update
Pemprov Babel Berikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.