Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Kapolda Jateng Ngamuk Tahu 7 Anggota Terlibat Kasus Suap Tes Masuk Polri

Selasa, 7 Maret 2023 14:48 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM,SEMARANG - Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi merasa berang akibat ulah anggotanya yang merusak citra polri.

Terbaru, tujuh anggotanya terlibat praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2022.

Ia mengaku, ulah tujuh anggota tersebut seperti merusak prestasi yang telah dibangun lembaganya selama ini.

"Ibarat nila setitik rusak sebelanga, hancur itu kegiatan kita," ucapnya dalam Apel Anggota di halaman kantor Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (6/3/2023).

Baca: Viral Oknum TNI Ancam Pengemudi Sienta dengan Senjata Tajam Berujung Damai, Berikut Kronologinya

Ia mengungkapkan, sudah bertindak tegas dalam penanganan kasus tersebut.

Begitupun soal transparansi kasus tidak ada yang akan ditutup-tutupi.

"Lima sudah dilakukan sidang, dua sedang menunggu," paparnya.

Kasus tesebut, lanjut Lutfi, harus menjadi pelajaran terakhir dalam proses rekrutmen Polri.

Baca: Bongkar Borok Polisi, Teddy Minahasa Buka-bukaan Banyak Oknum Sisihkan BB Narkoba lalu Dijual Lagi

Pembenahan sistem juga perlu dilakukan seperti secara sungguh-sungguh menerapkan sistem Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).

"Seluruh fungsi yang terlibat seperti panitia seleksi harus benar-benar profesional," bebernya.

Adapun pakta integritas rekrutmen Polri antara panitia, pengamat eksternal, lintas departemen, orang tua peserta, dan pihak lainnya harus ditaati.

Baginya, tidak ada celah bagi anggota Polri maupun masyarakat yang masuk anggota polri dengan jalur yang tidak diridhoi oleh Tuhan yang maha kuasa.

"Harus bersih, gratis tidak ada KKN," imbuhnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 7 Anggota Terlibat Kasus Suap Tes Masuk Bintara Polri, Kapolda Jateng Berang: Hancur Kegiatan Kita

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved