REHAT
Resmi Dapat Insentif, Beli Kendaran Listrik Hanya Boleh Digunakan oleh Satu Orang per Satu KTP
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah resmi mengumumkan besaran insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) pada Senin (6/3/2023) kemarin.
Insentif kendaraan listrik tersebut berlaku mulai 20 Maret 2023 mendatang dan hanya boleh digunakan oleh satu orang per satu KTP.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang.
Ia menegaskan, penyaluran program bantuan pemerintah untuk pembelian KBLBB ini dipastikan hanya berlaku untuk satu kali per-orang.
"Tidak bisa dua kali belanja. Jadi, tidak bisa satu orang yang sama dengan NIK yang sama. Dia belanja dua kali, lalu dia jual, itu tidak boleh," ungkap Agus Gumiwang di kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Senin (6/3/2023).
Baca: Pemerintah Resmi Beri Insentif Pembelian Sepeda Motor Listrik Sebesar Rp 7 Juta, Total 25 Ribu Unit
Hal tersebut diterapkan untuk menjaga penggunaan KBLBB optimal dan menekan potensi kecurangan dari oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan insentif.
Apabila calon konsumen ingin membeli kendaraan listrik dengan cara memanfaatkan insentif, maka akan diperiksa KTP-nya.
Setelah dicek dalam sistem dan ia berhak mendapatkan bantuan, maka pembeli akan langsung mendapat potongan harga.
Namun, ketika dicek ternyata konsumen terkait sudah pernah mendapatkan insentif, maka sistem akan menolak memberikan penyalurannya.
Sehingga, secara otomatis diler tidak akan meringankan harga beli motor atau mobil listrik yang memang sudah memenuhi syarat mendapatkan insentif.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Insentif Kendaraan Listrik Hanya Boleh Digunakan oleh Satu Orang per Satu KTP"
# Insentif # KBLBB # Menperin # Agus Gumiwang # mobil listrik
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Sosok Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut | Peristiwa Pasca-Evakuasi Juliana Marins
Minggu, 29 Juni 2025
Tribunnews Update
Nasib 3000 Kendaraan Unit Baru hingga Mobil Listrik di Kapal Kargo, Tenggelam di Samudera Pasifik
Minggu, 29 Juni 2025
Tribunnews Update
Pemain Timnas Uzbekistan dan Pelatih Dapat Hadiah Mobil Listrik, Cetak Sejarah Lolos Pildun 2026
Kamis, 12 Juni 2025
To The Point
Mobil Listrik BYD Seal Terbakar setelah 3 Hari Tak Digunakan Pemiliknya di Palmerah Jakbar
Jumat, 16 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.