Kamis, 7 Agustus 2025

REHAT

Resmi Dapat Insentif, Beli Kendaran Listrik Hanya Boleh Digunakan oleh Satu Orang per Satu KTP

Selasa, 7 Maret 2023 13:04 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah resmi mengumumkan besaran insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) pada Senin (6/3/2023) kemarin.

Insentif kendaraan listrik tersebut berlaku mulai 20 Maret 2023 mendatang dan hanya boleh digunakan oleh satu orang per satu KTP.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang.

Ia menegaskan, penyaluran program bantuan pemerintah untuk pembelian KBLBB ini dipastikan hanya berlaku untuk satu kali per-orang.

"Tidak bisa dua kali belanja. Jadi, tidak bisa satu orang yang sama dengan NIK yang sama. Dia belanja dua kali, lalu dia jual, itu tidak boleh," ungkap Agus Gumiwang di kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Senin (6/3/2023).

Baca: Pemerintah Resmi Beri Insentif Pembelian Sepeda Motor Listrik Sebesar Rp 7 Juta, Total 25 Ribu Unit

Hal tersebut diterapkan untuk menjaga penggunaan KBLBB optimal dan menekan potensi kecurangan dari oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan insentif.

Apabila calon konsumen ingin membeli kendaraan listrik dengan cara memanfaatkan insentif, maka akan diperiksa KTP-nya.

Setelah dicek dalam sistem dan ia berhak mendapatkan bantuan, maka pembeli akan langsung mendapat potongan harga.

Namun, ketika dicek ternyata konsumen terkait sudah pernah mendapatkan insentif, maka sistem akan menolak memberikan penyalurannya.

Sehingga, secara otomatis diler tidak akan meringankan harga beli motor atau mobil listrik yang memang sudah memenuhi syarat mendapatkan insentif.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Insentif Kendaraan Listrik Hanya Boleh Digunakan oleh Satu Orang per Satu KTP"

# Insentif # KBLBB # Menperin # Agus Gumiwang # mobil listrik

Editor: Fitriana SekarAyu
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Insentif   #KBLBB   #Menperin   #Agus Gumiwang   #mobil listrik

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved