Sabtu, 10 Mei 2025

Viral Video

Viral Video Turis Asing Nyalakan Bom Asap di Kawah Ijen, Sandiaga Uno Beri Tanggapan

Selasa, 7 Maret 2023 09:25 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menanggapi insiden wisatawan yang menyalakan bom asap di Kawah Ijen, Jawa Timur, yang videonya viral di media sosial beberapa waktu lalu.

"Ini yang menyalakan flare atau bom asap di Kawah Ijen harus diberi sanksi tegas karena selain mempengaruhi lingkungan juga merusak kenyamanan," kata Menparekraf dalam acara Weekly Press Briefing secara daring, Senin (6/3/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, tindakan menyalakan bom asap di Kawah Ijen sudah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi SDA Hayati dan Ekosistem.

Baca: Seolah Sambut Seruan PKS, Sandiaga Uno Bertemu dengan Ketua DPP PKS di Mandalika: Bertukar Pikiran

Kena blacklist

Menindaklanjuti insiden tersebut, lanjutnya, pihak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sudah berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur untuk mem-blacklist wisatawan tersebut.

"Akan di-blacklist untuk wisatawan yang bersangkutan untuk berwisata di destinasi lainnya karena mereka sudah melanggar aturan," ujarnya.

Tidak hanya itu, pihak Kemenparekraf juga berkoordinasi dengan pihak kedutaan asal wisatawan mancanegara yang terlibat dalam insiden bom asap di Kawah Ijen.

Baca: Viral Anggota Polres Sukabumi Diduga Aniaya Mantan Pacar hingga Bersimbah Darah

Pemandu wisata bisa kena sanksi

Adapun tindakan tegas juga tidak hanya dikenakan kepada wisatawan yang melakukan, tapi bisa juga dikenakan ke para pemandu wisata yang bertanggung jawab.

"Saya juga mengingatkan para tour guide (pemandu wisata), tindak tegas jika ada wisatawan yang melakukan ini (melanggar aturan)," tegasnya.

Jika ada masih ada wisatawan yang melanggar aturan dan pemandu wisata lalai dalam memandu wisatawan dengan benar, lanjutnya, maka pemandu wisata akan diberi sanksi tegas.

"Seandainya kalian (para pemandu wisata) lalai, maka kalian akan diberi sanksi tegas, dan kalau sampai (kejadian melanggar aturan) berulang, akan dicabut izin operasinya," katanya.

Sosialiasi dan pengecekan bawaan pendaki akan diterapkan

Guna mencegah kejadian tersebut terulang kembali, Kemenparekraf akan tetap melakukan sosialisasi secara daring melalui media sosial.

Selain itu, sosialisasi juga dilakukan menggunakan pengeras suara (toa) kepada para pendaki sebelum memulai pendakian.

"Kita akan melakukan pengecekan bawang bawaan pendaki (sebelum melakukan pendakian)," kata Sandiaga.

Ia mengatakan, Kemenparekraf juga akan berdiskusi dengan pihak taman nasional melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai penanganan krisis pariwisata yang di dalam lahan milik taman nasional.

"Kita membuka (kunjungan) untuk wisatawan yang suka eco-tourism, tapi juga memastikan mereka menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari perbuatan melanggar hukum," terangnya.

Ke depannya, Kemenparekraf akan membuat prosedur penanganan krisis pariwisata, bukan hanya bom asap, tetapi juga krisis wisata lainnya yang berpeluang terjadi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Turis Asing yang Nyalakan Bom Asap di Kawah Ijen Akan Kena Blacklist"

# Viral Video # Turis asing # Kawah Ijen # Sandiaga Uno # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved