Senin, 12 Mei 2025

MATA LOKAL MEMILIH

Berkaca dari Pemilu 2019, Guspardi Minta KPU Lebih Cermat Lakukan Pendataan Pemilih: Perlu Dibenahi

Senin, 6 Maret 2023 20:13 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, pemutakhiran data pemilih perlu dilakukan dengan teliti dan kecermatan yang tinggi.

Terutama untuk memastikan pemilih berusia muda, yang bakal berpartisipasi dalam pemilu pada 14 Februari 2024.

Maka, butuh pembanding dengan data kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).

Menurut Guspardi, data dari Dukcapil itu pasti lengkap.

Yang berbeda adalah data dimana para pemilih dahulu, ada yang sudah meninggal, pindah alamat, pindah profesi menjadi anggota TNI/Polri dan lain sebagainya.

Hal itu disampaikan Guspardi kepada wartawan pada Senin (6/3/2023).

Baca: Tahapan Coklit Data Pemilih, Bawaslu Bulungan Sebut Temukan Petugas Pantarlih Tak Turun ke Lapangan

Guspardi mengungkapkan bahwa pada Pemilu 2019 banyak orang tak memilih bukan karena golput, melainkan luput dari pendataan saat usianya belum tergolong sebagai pemilih atau pindah domisili.

Legislator dapil Sumatera Barat 2 ini menilai ada dua cara untuk mengantisipasi data pemilih agar tidak luput dari pencocokan data pemilih.

Pertama, inisiatif dari Ketua RT/ RW atau perngkat desa mendata calon pemilih baru atau warga yang baru pindah domisili.

Kedua, peran aktif warga untuk melaporkan diri bahwa mereka belum terdaftar sebagai pemilih.

Peran aktif warga dan perangkat desa sangat diperlukan agar data pemilih di kemudian hari tak bermasalah.

Contohnya data anggota TNI atau Polri, jangan sampai luput dari pendataan.

Baca: KPU hingga Bawaslu Datangi Ketua DPRD Provinsi Jambi, Lakukan Coklit Pantarlih Pemilu 2024

Sebab, bisa saja setelah pemilu 2019 ia sudah pensiun dari anggota TNI atau Polri, sehingga berhak memilih pada pemilu 2024.

Begitu juga ketika pemilu 2019 sudah terdaftar sebagai pemilih namun setelah pemilu di terima menjadi anggota TNI atau Polri, sehingga mereka tentu tidak berhak menjadi pemilih di pemilu mendatang.

Kemudian data mengenai orang yang sudah meninggal dunia.

Banyak juga penyalahgunaan yang dilakukan oknum-oknum terhadap orang yang telah meninggal.

Terkait aplikasi e-Coklit yang disinyalir sering error itu, bukan tak mungkin berdampak pada data pemilih.

Maka perlu dilakukan back-up data secara manual yang bisa digunakan untuk antisipasi jika terjadi error.

Data manual pun dapat dijadikan pembanding untuk keabsahan data di tempat pemungutan suara (TPS). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi II DPR RI Minta Petugas KPU Lebih Teliti Lakukan Pendataan dan Pencocokan Data Pemilih

# Pemilu 2024 # KPU # DPR RI # TPS

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Pemilu 2024   #KPU   #DPR RI   #TPS

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved