Terkini Nasional
Tangis Ayah Shane saat Jenguk David, Ini Alasan Tak Jenguk di Hari Pertama Opname
TRIBUN-VIDEO.COM - Tangis Ayah tersangka Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan, tak tertahankan saat kali pertama menjenguk Cristalino David Ozora atau David Latumahina (17) di Rumah Sakit Mayapada, Jumat (3/2/2023) malam.
Tangisan Tagor terlihat ketika dirinya memberikan keterangan kepada awak media.
Seperti diketahui, Shane Lukas, sang anak, adalah tersangka penganiayaan terhadap David.
Shane Lukas bersama anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20), kini mendekam di tahanan penyidik.
Sementara seusai menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) pada Senin (20/2/2023) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, David tidak sadarkan diri hingga saat ini.
Anak petinggi GP Ansor tersebut menjalani perawatan intensif di ICU Rumah Sakit Mayapada.
Kepada wartawan, ia mengaku di hari pertama penganiayaan David, sebenarnya ingin langsung datang menjenguk.
"Hari ini saya berniat dari awal saya udah tahu berita kejadian ini menimpa anak saya dan David ini, saya berniat mau jenguk langsung di hari pertama."
"Tapi karena saya dengar beritanya juga yang saya dapatkan masih seperti itu dan nggak bisa diperbolehkan melihat," kata Tagor di RS Mayapada, Jakarta Selatan.
Ayah Shane Lukas ini mengaku ikut terpukul oleh kondisi David.
Dengan mata berkaca-kaca, Tagor mendoakan David segera pulih.
"Di dalam doa saya selalu berempati melihat keadaan ini. Saya tidak kuat, saya tidak mampu melihat kejadian ini karena anak saya juga tidak tahu apa-apa," ujar Tagor.
Baca: LIVE UPDATE: Ini Mario Dandy & Shane Lukas Ditempatkan di Sel Berbeda hingga Sosok Penyelamat David
Baca: Tangis Ayah Shane Lukas Tak Terbendung saat Jenguk David, Korban Penganiayaan Mario: Saya Tidak Kuat
"Jadi aku pengen si David ini berdoa sama Tuhan biar sembuh, biar cepat pulih. Biar semua persoalan ini tahu dan terang benderang, itu aja empati saya," tambahnya.
Tagor juga berkomentar soal status hukum Shane Lukas.
Dia berharap anaknya tersebut menerima proses hukum yang adil dan sesuai fakta.
"Harapan saya buat anak saya kalau boleh ya seadil-adilnya sesuai dengan fakta yang saya ketahui bahwa dia sebagai saksi. Dan doa saya paling utama khusus David, semoga segera sembuh. Semoga doa saya diterima Tuhan semuanya untuk David segera sembuh, juga orang tuanya selalu sehat," jelas Tagor.
Shane Lukas yang merupakan teman Mario Dandy Satriyo terseret kasus penganiayaan David.
Shane Lukas dijerat dengan pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan perencanaan.
Ancaman hukuman dalam Pasal 355 KUHP yaitu 12 tahun penjara.
Shane Ajukan Penangguhan Penahanan
Shane Lukas berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Saat ini, penahanan Shane telah dipindahkan dari Rutan Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.
"Dari awal kami sudah ada rencana upaya untuk mengajukan permohonan penangguhan (penahanan) itu," kata Happy kepada wartawan, Minggu (5/3/2023).
Terlebih, lanjut Happy, saat Shane Lukas dijerat dengan pasal terberat yakni Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan perencanaan.
Ancaman hukuman dalam Pasal 355 KUHP yaitu 12 tahun penjara.
"Apalagi dengan adanya perkembangan sekarang perubahan pasal itu. Kami belum laksanakan penangguhan itu, tapi kami ada rencana," ujar dia.
Dalam kasus penganiayaan David, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, sebagai tersangka.
Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.
Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.
Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait penerapan Pasal 355 tersebut sudah tepat," kata pengacara David dari LBH Ansor, Syahwan Arey.
Menurut Syahwan, penerapan Pasal 355 KUHP kepada Mario, Shane, dan AG sudah sesuai dengan fakta hukum.
"Sesuai fakta hukum yang ada dan kami yakin penyidik sudah menganalisa dan mengkaji secara maksimal sehingga tepat Pasal tersebut digunakan," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangis Ayah Shane Tak Terbendung saat Jenguk David, Korban Penganiayaan Mario Dandy: Saya Tidak Kuat
# Shane Lukas # Tagor Lumbantoruan # David Ozora # Mario Dandy
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
KPK Ungkap Alasan Beda Perlakuan Mario Dandy dan Kaesang Pangarep, Netizen Bereaksi!
Kamis, 19 September 2024
Regional
Kejari Jaksel Bakal Panggil Mario Dandy, Tanyakan Komitmen Buat Bayar Restitusi Rp 25 Miliar
Jumat, 2 Agustus 2024
HOT TOPIC
Keluarga David Ozora Terima Restitusi Mario Dandy Sebesar Rp 706 Juta, Hasil Lelang Rubicon?
Kamis, 1 Agustus 2024
Terkini Nasional
Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Akhirnya Terjual, Uang Hasil Lelang Bakal Diserahkan ke David Ozora
Jumat, 14 Juni 2024
TRIBUNNEWS HIGHLIGHT
Persiapan HUT RI di IKN hampir Final, Kaesang Ingin Jadi Wakil Anies di DKI, IsraelUtaraHangus
Rabu, 5 Juni 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.