Kiswah Miliknya Laku Dilelang Rp450 Juta, Suryadharma Ali Tetap Minta Dikembalikan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUN-VIDEO.COM - "Kiswah milik mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali alias ADA, laku terjual Rp450 juta dalam lelang yang dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018).
Awalnya Kiswah milik terpidana korupsi kasus penyelenggaraan ibadah haji ini dibuka dengan harga Rp22.500.000, sampai akhirnya, lelang dimenangkan oleh Muhammad Zufri Saad seharga Rp450 juta.
Meskipun kiswah miliknya sudah laku dilelang, ternyata Suryadharma Ali tetap berharap kiswah berukuran 80x59 cm itu itu bisa kembali ke tangannya.
"Apapun yang terjadi harus kembali. Kalau nanti pengadilan di PK (Peninjauan Kembali) memutuskan harus dikembalikan meskipun sudah dijual, harus dikembalikan," tegas Suryadharma Ali saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat usai sidang lanjutan Peninjauan Kembali.
Baca: Cerita Pengusaha Besi Tua Tebus Kain Kiswah Kabah Milik Suryadharma Ali Rp 450 Juta
Suryadharma Ali juga tetap tidak mau apabila nanti kiswah dikembalikan dalam bentuk uang Rp450 juta seharga lelang, dan dia bersikeras ingin mendapatkan lagi kiswah tersebut.
"Saya tetap minta dalam bentuk barang, sebab yang saya minta kan barang," tambahnya.
Simak videonya di atas.(*)
TONTON JUGA:
Reporter: Theresia Felisiani
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Pemkot Surabaya Lelang 48 Unit Kendaraan Dinas Roda 4 Bekas, Tahap 2: Saat Ini Sudah Laku 28 Unit
Senin, 28 Oktober 2024
Live Update
Kendaraan Dinas Tak Layak Pakai dan Tua Milik Pemkab Tanjab Barat bakal Dilelang, Banyak Peminat
Jumat, 25 Oktober 2024
LIVE UPDATE
Belasan Kendaraan Dinas Tak Layak Pakai dan Tua Milik Pemkab Tanjab Barat bakal Dilelang
Selasa, 23 Juli 2024
Terkini Nasional
Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Akhirnya Terjual, Uang Hasil Lelang Bakal Diserahkan ke David Ozora
Jumat, 14 Juni 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Pengakuan Pangeran Roy Rumah M Yamin akan Dilelang, Akui Banyak Kenangan
Selasa, 21 Mei 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.