Cerita Pengusaha Besi Tua Tebus Kain Kiswah Ka'bah Milik Suryadharma Ali Rp 450 Juta
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan milik terpidana kasus korupsi. Barang-barang tersebut dilelang karena telah berkekuatan hukum tetap.
Salah satu barang rampasan yang dilelang oleh KPK ialah Kain Kiswah Ka'bah milik terpidana kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013, Suryadharma Ali.
Kain bewarna hitam berukuran 80 cm x 59 cm bertuliskan lafaz atau kaligrafi arab bewarna kuning emas itu didapatkan oleh seorang pengusaha besi tua bernama Muhammad Zufri.
Pria asal Jakarta Barat tersebut menebusnya dengan harga Rp450 juta. Padahal, harga limit kain kiswah hanya berada dikisaran angka Rp22,5 juta.
"Selama ini kan sudah tahu kita ini seorang muslim, bahwa itu adalah suatu ibaratnya koleksi yang terbaik. Karena tutupnya Ka'bah jadi kami keinginan untuk koleksi di rumah dan Alhamdulillah dengan angka 450 juta itu kalau kita nilai di Mekah itu lebih mahal daripada harga yang ada di KPK ini," tutur Zufri usai mengikuti acara lelang di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (25/7/2018).
Zufri menuturkan, sudah seminggu dia mengincar kain kiswah tersebut. Setelah mendapatkannya, dia berencana akan memasukkan kain kiswah sebagai salah satu barang koleksinya.
"Akan saya taruh dalam bingkai. Tidak akan saya jual lagi, Insya Allah untuk di rumah saja," katanya.
Zufri menceritakan, ini bukan pertama kali dirinya mengikuti acara pelelangan yang diselenggarakan oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Kalo untuk mobil Crown dan Mercy itu karna BPKB dan STNK tidak ada, dan harganya kan sekarang sudah lesu mobilnya. Dan kurang terawat juga mobilnya. Kalau yang tadi mobil Mercy kita susah menawar tertinggi, sudah mencapai 1 miliar. Ya sudah kita ngalah aja dulu lah gitu," terang Zufri.
Selain kain kiswah, Zufri juga mendapatkan satu tas kulit dan satu buah handphone yang dia enggan sebutkan harganya serta nama pemiliknya.(*)
Reporter: Ilham Rian Pratama
Videografer: Ilham Rian Pratama
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Komisi Pemberantasan Korupsi Panggil Eks Ketua Umum PPP Djan Faridz Jadi Saksi Kasus Harun Masiku
Rabu, 26 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Jokowi soal Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil oleh KPK: Ini Bisa Jadi Pelajaran
Rabu, 12 Maret 2025
Tribunnews Update
Japto Soerjosoemarno akan Dipanggil KPK, 11 Mobil & Uang Rp 56 M Milik Ketum PP Disita
Rabu, 26 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.