Bukan Tersangka, Polisi Jelaskan Alasan Ubah Status Teman Wanita Mario Jadi Pelaku
Jumat, 3 Maret 2023 22:12 WIB
Tribunnews.com
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi akhirnya meningkatkan status hukum teman wanita Mario Dandy Satriyo yakni wanita berinisial AG (15) menjadi terduga pelaku anak kasus penganiayaan terhadap anak petinggi Ansor, David Ozora (17).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penetapan AGH sebagai pelaku usai pihaknya bersama para stakeholder melakukan gelar perkara secars komperhensif terkait kasus tersebut.(*)
Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.