LIVE UPDATE
Parpol di Karanganyar Menolak Pemilu Ditunda, Sebut Tak Ada Alasan yang Jelas dan Dorong KPU Banding
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan memenangkan gugatan Partai PRIMA dan meminta KPU RI menunda pelaksanaan Pemilu 2024 ke tahun 2025.
Hal menimbulkan respons dari pimpinan partai di daerah-daerah, salah satunya di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Baca: Ketua Gelora Sulsel Panaskan Mesin Partai di Bulukumba dan Sinjai, Yakin Gelora Menang Pemilu 2024
Baca: Mata Lokal Memilih: Simpang Siur Penundaan Pemilu 2024 hingga Demokrat Merapat ke Anies Baswedan
Ketua DPC PDIP Karanganyar Bagus Selo mengatakan, memutuskan untuk menunda pemilu harus ada alasan yang jelas.(*)
# Bagus Selo # Pengadilan Negeri Jakarta Pusat # Pemilu 2024
Reporter: Mei Sada Sirait
Sumber: Tribunnews.com
VIRAL NEWS
Pengakuan Hasto Hadapi Sidang Perdana soal Kasus Harun Masiku: Akhirnya Momen yang Saya Tunggu Tiba
Jumat, 14 Maret 2025
VIRAL NEWS
Hasto 'Umbar' Catatannya Selama Ditahan dalam Kasus Suap Harun Masiku saat Hadiri Sidang
Jumat, 14 Maret 2025
VIRAL NEWS
Momen Hasto Pakai Rompi Tahanan KPK Peluk Istrinya saat Hadiri Sidang Perdana di Kasus Harun Masiku
Jumat, 14 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Hasto Disambut Teriakan "Merdeka" dari Pendukung saat Tiba di Sidang Perdana Kasus Harun Masiku
Jumat, 14 Maret 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Hasto Hadapi Sidang Perdana Kasus Harun Masiku, Diteriaki Pendukung "Merdeka"
Jumat, 14 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.