LIVE UPDATE
Satreskrim Polres Bangkalan Gelar Rekonstruksi Kasus Pencabulan Bocah 7 Tahun, 22 Adegan Diperagakan
TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Bangkalan menggelar rekonstruksi kasus pencabulan terhadap bocah berusia 7 tahun yang terjadi pada Selasa (24/1/2023) silam.
Rekonstruksi yang digelar di sebuah lembaga pendidikan madrasah, Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan pada Kamis (2/3/2023) ini turut menghadirkan pelaku pelecehan yang berinisial MIN (28) tahun.
Dalam rekonstruksi, pelaku yang berasal dari Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal tersebut melakukan 22 adegan.
Rekonstruksi juga disaksikan jaksa penuntut umum dan kuasa hukum pelaku. (*)
Host : Ariska Choirina
VP : Yogi Putra
Reporter: Ariska Nur Choirina
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Warga Diminta Sabar, Bupati Fakfak Ungkap Persiapan Jelang Peresmian Pasar Rakyat Thumburuni
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Pemilik Toko Mama Khas Banjar Ditahan, Kini Buka untuk Obral Seluruh Dagangan Frozen Food
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.