Rabu, 22 April 2026

Terkini Nasional

Ronny Talapessy Membela Tanpa Dibayar, Dukung dan Dampingi Eliezer di Persidangan Hingga Kini

Jumat, 3 Maret 2023 14:29 WIB
Tribun Jambi

TRIBUN-VIDEO.COM - Ronny Talapessy membela Richard Eliezer alias Bharada E di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat tanpa dibayar sepeserpun.

Pembelaan tersebut dilakukannya secara cuma-cuma alias probono.

Pro bono yaitu bantuan hukum yang diberikan secara cuma-cuma kepada orang yang tersangkut kasus hukum, tetapi tidak mampu membayar jasa pengacara.

Selain Bharada E, Ronny Talapessy mengaku sudah terbiasa menangani kasus pro bono.

"Sebagai pengacara di kantor saya, kita memang menangani beberapa kasus pro bono yang membantu terhadap isu-isu orang kecil, wong cilik," kata Ronny dalam wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun, Kamis (2/3/2023).

Menurutnya, menangani kasus pro bono merupakan bentuk kepekaan bagi profesi advokat yang memiliki tugas mulia.

Kepekaan itu diakui Ronny Talapessy sudah diasahnya sejak awal dia menjadi pengacara.

Baca: Kata-kata Ronny Talapessy yang Buat Bharada Richard Eliezer Akhirnya Berani Melawan Ferdy Sambo

"Dari awal ketika saya jadi pengacara sudah membiasakan diri untuk melatih kepekaan saya untuk peduli terhadap isu-isu orang kecil," ujarnya.

Sementara terkait kebutuhan sehari-hari, diperoleh Ronny dan rekan-rekannya dari klien yang memang mampu membayar jasa pengacara.

Dia pun mengakui adanya subsidi silang untuk memenuhi "kebutuhan dapurnya."

"Tidak ada masalah. Saya juga saya bisa subsidi silang dari klien yang memang mereka bisa membayar fee," kata Ronny.

Baca: Alasan Kapolri Tak Memecat Bharada E: Dia Prajurit Kelas Bawah tapi Berani Pertahankan Kejujurannya

"Kalaupun kebutuhan dapur terganggu, jangan sampai terlihat terganggu dapurnya," katanya lalu tertawa.

Sebagaimana diketahui Ronny Talapessy menjadi garda terdepan dan selalu mendampingi persidangan yang menyeret mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.

Atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat itu, dia dijathui hukuman atau vonis 1 tahun 6 bulanenjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Buah kejujurannya dan berstatus sebagai justice collaborator juga menjadi pertimbangan Polri mempertahankannya untuk bertugas kembali. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Dukung dan Dampingi Bharada E di Persidangan Hingga Kini, Ronny Talapessy Membela Tanpa Dibayar

# Ronny Talapessy # persidangan # Eliezer # Richard Eliezer # Bharada E # pembunuhan berencana # Brigadir Yosua Hutabarat # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribun Jambi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved