Rabu, 14 Mei 2025

Selebritis

HEBOH, Aktor Korea Lee Min Ho Dituding Menggelapkan Pajak, Agensi Berikan Klarifikasi

Jumat, 3 Maret 2023 09:41 WIB
TribunStyle.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Geger, aktor Aktor Korea Selatan, Lee Min Ho diduga melakukan penggelapan pajak.

Kabar dugaan penggelapan pajak yang dilakukan pihak dari aktor Lee Min Ho tersebtu kini menjadi berita terhangat di Korea Selatan bahkan Asia.

Atas dugaan tersebut, kini Lee Min Ho tengah menjalani penyelidikan oleh pihak terkait.

Merespon kabar negatif tersebut, agensi yang menaungi Lee Min Ho, MYM Entertainment akhirnya buka suara.

Mengetahui berita tersebut, agensi Lee Min Ho, MYM Entertainment, langsung memberikan klarifikasi.

MYM Entertainment berusaha untuk meluruskan kabar miring tersebut pada Kamis (2/3/2023).

Baca: Pray For Indonesia, Kanjuruhan Unggahan Lee Min Ho Seketika Berbalas: Terima Kasih Oppa!

MYM Entertainment membantah tuduhan penggelapan pajak tersebut.

Agensi tersebut membuat pernyataan resmi untuk meluruskan tudingan miring itu.

Agensi Lee Min Ho mengoreksi bahwa tuduhan yang diberikan kepada Lee Min Ho tidak benar.

Dikutip Naver, Lee Min Ho dituding mendapatkan denda ratusan juta dari Layanan Pajak Nasional.

Seperti diketahui, sejumlah selebriti Korea Selatan belakangan ini dilaporkan melakukan penggelapan pajak.

Sebelumnya, ada Kim Tae Hee, Lee Byung Hun hingga Kwon Sang Woo sempat terseret kasus yang sama.

Meski demikian agensi dari para artis tersebut langsung meluruskan tudingan miring tersebut.

Hal itu pun juga dilakukan oleh agensi dari Lee Min Ho.

Dalam klarifikasinya, baik Lee Min Hoo maupun agensi menyatakan bahwa ia telah membayar pajak.

Pihaknya telah membayar pajak dengan rutin dan patuh pada negara.

Perihal kabar miring tersebut, pihak agensi pun menolak kebenarannya.

Baca: Momen Lee Min Ho dan Song Hye Kyo Duduk dan Ngobrol Bareng di Acara Fashion Show di New York

"Agensi dan Lee Min Ho telah membayar pajak dengan patuh, dan tidak pernah ada satu insiden pun yang memalukan," klarifikasi MYM Entertainment yang dikutip dari Naver.

Selain itu, MYM Entertainment juga menyinggung soal interpretasi salah yang menyangkut artisnya.

Dilansir TribunStyle.com dari Soompi, berikut pernyataan resmi yang dibuat agensi Lee Min Ho, MYM Entertainment.

"Halo. Ini adalah Hiburan MYM.

Kami ingin membuat pengumuman ini untuk mengoreksi hal-hal yang berkaitan dengan agensi kami dan artis agensi kami.

Agensi dan aktor Lee Min Ho telah membayar pajak dengan patuh, dan tidak pernah ada satu insiden pun yang tidak menyenangkan.

Situasi saat ini adalah masalah yang muncul karena perbedaan interpretasi apakah masalah yang sebelumnya ditangani oleh artis kami tentang "kompensasi atas kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan hak potret ilegal" dikenakan pajak atau tidak, dan itu tentang pajak tambahan. ditentukan karena kesalahan akuntansi dalam proses penanganan biaya perusahaan. Sehubungan dengan ini, kami telah membayar dengan patuh.

Terima kasih."

Meski MYM Entertainment telah melakukan klarifikasi, namun pihak berwenang sedang menyelidikinya.

Jika benar Lee Min Ho dan agensinya terbukti menggelapkan pajak, maka mereka harus bertanggung jawab.

Bahkan, kabarnya akan dijatuhi denda yang besar.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul HEBOH, Aktor Korea Lee Min Ho Dituding Menggelapkan Pajak, Agensi Buka Suara, Terancam Denda? 

# Lee Min Ho # Aktor Korea Selatan # Penggelapan Pajak

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: TribunStyle.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved