Kamis, 11 Juni 2026

Terkini Nasional

Angkuhnya Mario Aniaya David hingga Koma, Terancam 12 Tahun Bui: Gue Gak Takut Anak Orang Mati

Kamis, 2 Maret 2023 22:16 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Tak hanya itu, Mario Dandy juga melakukan freekick sampai selebrasi setelah menendang kepada David hingga terkapar di jalanan.

Saat ini, Mario Dandy dikenakan pasal berlapis yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

Polisi menjelaskan Mario sempat berteriak freekick sebelum akhirnya mendang kepala David.

Baca: Mario Dandy dan Shane Lukas Disebut Masih Bisa Makan hingga Ngopi Bareng di Tahanan

"Di sana ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti ataupun tendangan bebas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Kamis (2/3/2023).

Polisi menyampaikan Mario menendang kepala David Ozora tiga kali, dua kali menginjak tengkuk kepala, dan satu kali pukulan ke arah kepala.

Baca: Polisi Naikkan Status Kekasih Mario Dandy AG jadi Pelaku dalam Penganiayaan Putra Pengurus GP Ansor

Hantaman kaki dan tangan Mario yang menghujam kepala David disebut sangat vital.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 'Gue Gak Takut Anak Orang Mati' Angkuhnya Mario Aniaya David Sampai Terkapar, Terancam 12 Tahun Bui

# Polda Metro Jaya # penganiayaan # Koma # David # Mario Dandy

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #Mario Dandy   #David   #Koma   #penganiayaan   #Polda Metro Jaya

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved