HOT TOPIC
3 Tahun Buron & Selalu Berpindah Tempat Hindari Kejaran Polisi, Begal Eksekutor Pedagang Ditangkap
TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga tahun menjadi buronan polisi, pria berinisial ASM (22) ditangkap.
ASM ditangkap pada Selasa (28/2) oleh jajaran Polsek Tambora.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Kamis (2/3/2023).
Baca: Cari Tambahan Modal Pulang Kampung, Begal Sadis Beraksi Sasar Driver Ojol di Pontianak hingga Tewas
ASM diketahui berperan sebagai eksekutor saat membegal seorang pedagang kelontong berinisial H.
Kompol Putra mengatakan, selama tiga tahun buron, pelaku selalu berpindah-pindah tempat.
Pelaku berusaha melarikan diri dari kejaran polisi.
Dalam melakukan aksinya, ASM dibantu rekannya A yang berperan sebagai joki.
Baca: Hilang Kontak dengan Istri, Driver Ojol di Pontianak Tewas Dibegal dan Jasad Dibuang di Kebun Kelapa
A diketahui sudah ditangkap pada Mei 2021 lalu.
Kini ASM dijerat Pasal 365 ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buron Selama Tiga Tahun, Begal yang Bacok Korbannya hingga Tewas di Tambora Ditangkap Polisi
# HOT TOPIC # begal # buronan # Tambora
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
Akhir Nasib Aldi Monyet, Nekat Tembak Aiptu Noval Kini Berujung Diringkus Tim 'Macan Sulsel'
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.