Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Memelas, Debt Collector Pembentak Polisi Kini Mohon Maaf: Jangan Ikuti Cara Kami Pakai Kekerasan

Kamis, 2 Maret 2023 18:47 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Erick Johnson Saputra Simangsunsong, debt collector 'belang biru' pelaku utama pembentakan anggota Bhabinkamtibmas akhirnya meminta maaf.

Ia pun berpesan kepada sesama debt collector agar tak meniru tindakannya.

Kini setelah ditangkap polisi, Erick hanya bisa memasang wajah memelas.

Baca: DPO Debt Collector yang Tarik Paksa Mobil Selebgram Clara Shinta Ditangkap Polisi di Cikupa

Erick Johnson Saputra Simangunsong tak lagi menunjukkan kesangarannya setelah ditangkap polisi.

Kini dia meminta maaf atas perbuatannya kepada institusi Polri dan masyarakat karena perbuatannya.

Hal tersebut disampaikan Erick Johnson Saputra sesuai ditangkap di Medan dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya pada Kamis (2/3).

Kemudian Erick juga mengingatkan rekan-rekannya yang bekerja sebagai debt collector atau penagih hutang untuk tidak meniru perbuatannya.

Sebab tindakan melawan petugas dan pengambilan paksa kendaraan menggunakan kekerasan berpotensi melawan hukum.

Baca: DPO Debt Collector yang Tarik Paksa Mobil Selebgram Clara Shinta Ditangkap Polisi di Cikupa

"Kemudian untuk rekan-rekan saya, jangan ikuti cara kami melakukan penarikan mobil dengan kasar dan melukai hati masyarakat," kata Erick.

Sebelumnya diberitakan Erick ditangkap jajaran Subdit Resmob di tempat persembunyiannya di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Rabu (1/3) dini hari.

Peristiwa pembentakan anggota Polri oleh para debt collector itu terjadi pada Rabu (8/2).

Saat itu para debt collector berupaya mengambil paksa kendaraan milik selebgram Clara Shinta.

Atas peristiwa ini Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang debt collector sebagai tersangka kasus pengambilan paksa kendaraan Clara dan perbuatan melawan anggota kepolisian.

Baca: Markas Debt Collector di Koja Digerebek Polisi, Sering Ancam hingga Aniaya Debitur

Hingga saat ini sudah ada lima tersangka yang ditangkap oleh kepolisian.

Sementara dua lainnya yakni Jemmy Matatula dan Yondri Hahemahwa, masih dalam pengejaran. (Tribun-Video.com/Kompas.com )

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Debt Collector" yang Bentak Polisi Minta Maaf: Jangan Ikuti Cara Kami Pakai Kekerasan

# TRIBUNNEWS UPDATE # debt collector # polisi # Clara Shinta

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved