Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

TAMPANG Bursok Marlon, Pegawai Pajak yang Minta Sri Mulyani Mundur, Sebut Menkeu Bekingi 2 PT Bodong

Kamis, 2 Maret 2023 17:35 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani diserang balik oleh anggotanya sendiri yang berasal dari Dirjen Pajak bernama Bursok Anthony Marlon.

Ia melayangkan sindiran pada Sri Mulyani setelah Menteri Keuangan tersebut menindak Rafael Alun terkait harta kekayaannya yang janggal.

Bahkan ia menuding Sri Mulyani membekingi dua perusahaan bodong dan meminta atasannya itu untuk mundur dari jabatannya.

Baca: Di Balik Ditjen Pajak Bursok Anthony Minta Sri Mulyani Mundur, Pernah Nginap di Hotel 8 Bulan

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumut II - Pematang Siantar Bursok Anthony Marlon mengonfirmasi ucapannya tersebut ketika ditemui oleh Tribun Medan pada Rabu (1/3/2023).

Saat ditemui, Bursok mengenakan kacamata dan baju kemeja motif kotak-kotak serta masker.

Burshok melayangkan sindiran kepada Sri Mulyani dengan menyebut bahwa aturan sang menteri soal melarang pejabat hidup mewah dan menbubarkan klub motor merupakan aturan yang sembrono.

“Saya sebetulnya menulis surat itu terkait dengan berita seputar Mario Dandy yang dikait-kaitkan dengan orangtuanya dan dikatikan lagi dengan Direktorat Jenderal Pajak. Nah, itu saya lihat Ibu Menteri begitu cepat merespons hal ini, sampai saya lihat nama baik DJP itu kok bisa hancur,” kata Bursok.

Respons cepat Menkeu Sri Mulyani terhadap kasus Rafael Alun, menurut Bursok sangat berbeda saat dirinya melaporkan adanya aktivitas aneh dua PT Bodong di Indonesia.

Baca: Disinggung Megawati Soal Gaya Hidup Mewah Pejabat Pajak, Sri Mulyani Cuma Senyum senyum

Di mana dua perusahaan itu tak memberikan kontribusi pajak untuk negara pada tahun 2021 lalu.

“Saya menulis surat kepada Bu Menteri yang mana saya menagih sesuatu yang sama dong dengan berita yang viral. Hampir dua tahun lalu saya melaporkan ke Dirjen Pajak dan Kemenkeu dalam hal ini Menteri Keuangan terkait dengan adanya dua PT Bodong yang berpenghasilan di Indonesia, tapi tidak punya NPWP dan tidak terdaftar di Kemenkumham tapi punya virtual akun di 8 bank,” kata Bursok.

Atas hal itu, ia pun menilai bahwa Sri Mulyani terlibat mem-bekingi dua Perseroan Terbatas (PT) bodong.

“Iya seperti itu (membackingi). Yang viral-viral diproses tapi kerugian negara triliunan tidak diproses,” ketusnya.

Menurut Bursok, Menteri Keuangan Sri Mulyani seperti tutup mata dengan aktivitas dua perusahaan bodong tersebut, yang seharusnya kementerian melakukan pemeriksaan secara serius.

“Ini kan, kalau PT bodong yang tidak punya NPWP, kan, artinya tidak membayar pajak. Kalau tidak membayar pajak berarti ada kerugian negara yang ditimbulkan. Ini bisa dikategorikan sebagai korupsi. Namun pengaduan saya ini tidak digubris sama sekali. Bahkan pengaduan saya ini ditutup dan Menteri seraya mengatakan pengaduan saya ini sudah dilimpahkan ke OJK,” kata Busrok.

Baca: Megawati Sindir Menteri Keuangan soal Gaya Hidup Pejabat Pajak, Sri Mulyani Hanya Tersenyum

Bursok juga mengatakan bahwa dua perusahaan itu tidak memiliki NPWP dan tidak terdaftar di Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM.

Perusahaan bodong ini yaitu PT Beta Akses Vouchers dan PT Antares Payment Method.

Bursok merasa kecewa berat dengan pimpinan institusi tempat ia bernaung.

Padahal ia sendiri sudah melampirkan bukti-bukti terkait PT bodong tersebut.

Baca: Sri Mulyani dan Mahfud MD Curigai Harta Rafael Alun, Diduga Pencucian Uang

Oleh sebab itu, Bursok meminta agar Sri Mulyani mundur dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan. (Tribun-Video.com/TribunMedan.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tampang Bursok Marlon yang Berani Lawan Bosnya Sri Mulyani: Nyawa Saya dan Istri pun Dipertaruhkan

# TRIBUNNEWS UPDATE # Bursok Marlon # Sri Mulyani # Dirjen Pajak # Menteri Keuangan

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved