Terkini Nasional
Kak Seto Singgung Restorative Justice Soal AG, Pacar Mario Masih di Bawah Umur dan Harus Dibimbing
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi turut menyoroti kasus penganiayaan yang menyeret sang kekasih Mario, AG (15).
Pihaknya turut menyatakan perbuatan AG terbukti bersalah namun ia merupakan anak di bawah umur.
Lantas pria yang kerap disapa Kak Seto tersebut menyatakan, kasus yang melibatkan AG harus diselesaikan melalui restorative justice.
Dilansir dari Wartakotalive.com, Seto Mulyadi menyebut permasalahan harus dilakukan secara restorative justice agar AG tak melakukan perbuatan serupa.
Lanjut Kak Seto menyatakan, kasus penganiayaan pada anak tak hanya terjadi sekali atau dua kali.
Peristiwa semacam tersebut sudah menjamur, namun, hanya sedikit yang muncul di publik.
Atas hal itu Kak Seto menyatakan, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dari pola pendidikan anak.
Sehingga pihaknya menegaskan perbaikan dari pendidikan anak sangatlah penting dilakukan.
Baca: Ketua LPAI Kak Seto Hadir dalam Acara Pemkab dan Kejari Pandeglang: Dorong untuk Bentuk Spartan
"Anak memang perlu diberlakukan kebijakan restorative justice,” kata Seto Mulyadi.
"Kejadian semacam ini itu banyak sekali terjadi. Ini adalah fenomena gunung es, jadi hanya sedikit bagian kecil yang muncul di permukaan. Nun jauh di bawah sana, tidak terlihat dan tidak terekspos cukup banyak," jelasnya.
"Ini semua memang menunjukkan adanya sesuatu yang masih perlu diperbaiki dari pendidikan anak-anak kita," kata Kak Seto.
Diketahui sebelumnya, Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap putra petingga GP Ansor, David Ozora, Senin (20/2).
Aksi penganiayaan Mario kala itu dilatarbelakangi oleh AG yang mengaku dilecehkan David.
Lantas, amarah Mario pun memuncak saat mendengar cerita dari AG.
Baca: Melalui Kuasa Hukumnya, Shane Bongkar Sosok Mario Dandy dan Peran AGH
Hingga akhirnya dengan keji melakukan penganiayaan terhadap mantan pacar AG, David Ozora.
Terkait dengan kasus tersebut, sejumlah masyarakat sampai mengirimkan karangan bunga ke MApolres Jaksel.
Sejumlah masyarakat meminta agar AG segera ditetapkan sebagai tersangka.
Pasalnya hingga kini AG masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. (Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tak Setuju AG Jadi Tersangka, Kak Seto Minta Agar Masalah Diselesaikan dengan Restorative Justice
# Kak Seto # AG # Pacar Mario # Restorative Justice
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Warta Kota
VIRAL NEWS
Nasib Isa Zega Berujung Bui, Terancam 2 Tahun Penjara, Disebut Tolak Tawaran Restorative Justice
Jumat, 24 Januari 2025
Viral News
Karangan Bunga Belasungkawa Banjiri Rumah Almarhumah Dina Mariana, Mulai dari Kak Seto hingga Hivi!
Senin, 4 November 2024
Regional
Guru Supriyani Ditangguhkan Penahanannya, PGRI Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukum
Rabu, 23 Oktober 2024
Selebritis
Vadel Ajukan Restorative Justice, Kuasa Hukum Nikmir Beri Jawaban Menohok!
Senin, 30 September 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.