Kabar Selebriti
Ikuti Instruksi Majelis Hakim, Venna Melinda Resmi Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Venna Melinda resmi mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Venna Melinda, yakni Noor Akhmad Riyadhi.
Noor Akhmad mengatakan pencabutan gugatan ini mengikuti instruksi dari majelis hakim pada persidangan pekan lalu.
"Majelis hakim mengisntruksikan karena ada dua gugatan yang sama dan sama-sama ingin cerai," kata Noor, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (2/3/2023).
"Jadi alangkah baiknya salah satu dicabut. Jadi kita mempertimbangkan, kita cabut."
"Hari ini agendanya cuma masukin permohonan pencabutan, langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara," sambungnya.
Baca: Venna Melinda Terpaksa Cabut Gugatan Cerainya untuk Ferry Irawan, Sang Pengacara Ungkap Alasannya
Meskipun pencabutan gugatan cerai Venna Melinda ini sudah dilakukan tetapi tetap ada sidang.
Alasan Venna mengambil keputusan tersebut lantaran sudah ada gugatan dari Ferry Irawan.
"Tetap ada sidangnya kalau pencabutan, artinya cuma pencabutan aja. Karena yang satu ada untuk cerai, yang satu juga untuk cerai akhirnya kita yang mencabut," jelasnya.
Menurut sang pengacara, adanya pencabutan gugatan tidak merugikan Venna Melinda.
Sebab kedua belah pihak sama-sama ingin bercerai.
"Nggak ada kerugian sama sekali karena dua-duanya ingin cerai. Kecuali salah satunya nggak ingin cerai," ujar Noor.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Venna Melinda Resmi Cabut Gugatan Cerai terhadap Ferry Irawan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Siap Datang Persidangan Ijazah Palsu, Bakal Bawa Ijazahnya Jika Diminta Majelis Hakim PN Solo
4 hari lalu
Tribunnews Update
Majelis Hakim Singgung 'Order Perkara,' Minta Tak Dihubungi saat Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Kamis, 24 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Tak Dihadiri Jokowi, Majelis Hakim Minta Tak Dihubungi saat Tangani Kasus Ijazah Palsu Presiden ke-7
Kamis, 24 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kubu Tom Lembong Ingin Majelis Hakim Putuskan 9 Hal: Pulihkan Nama Baik, Singgung Ada Rekayasa
Jumat, 7 Maret 2025
Tribunnews Update
Cederai Keadilan, Vonis Harvey Moies Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Bayar Denda Rp 420 Miliar
Kamis, 13 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.