Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Korban Tabrak Lari Tak Jadi Polisikan Sopir Mobil Dinas Pemkab Madiun, Ini Alasannya

Kamis, 2 Maret 2023 15:35 WIB
TribunSolo.com

Laporan Wartawan Tribun Solo.com, Zharfan Muhana

TRIBUN-VIDEO.COM - Akhir kasus tabrak lari Toyota Innova Reborn pelat merah dengan Honda Vario di Klaten, Jawa Tengah, berujung damai.

Perdamaian itu setelah pengemudi mobil pelat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur berinisial NS menemui korban, Aprian M Yusuf di kediamannya.

Diketahui, NS mendatangi rumah korban pada Selasa (28/2) lalu di Dayakan, Sardonoharjo, Sleman, Yogyakarta.

Hal itu disampaikan oleh Aprian saat dikonfirmasi pada Kamis (2/3).

Pria berusia 23 tahun itu mengatakan, bahwa akhirnya ada itikad baik dari pihak unit mobil pelat merah atas kejadian tersebut.

"Alhamdulillah sudah ada itikad baik dari pihak unit mobil (plat merah), mereka mau silahturahmi ke rumah saya," ujar Aprian, kepada TribunSolo.com, Kamis (2/3/2023) siang.

Baca: Update Kasus Tabrak Lari Innova Pelat Merah di Klaten, Korban Alami Bengkak Punggung hingga Leher

Aprian mengatakan jika dari pihak penabrak sudah mengakui kesalahan mereka.

"Mereka sudah datang kerumah dan sudah mengakui kalau memang bersalah, intinya dari perihal tersebut dia (pihak plat merah) meminta maaf sebesar-besarnya," kata Aprian.

Pihaknya sendiri beserta keluarga juga sudah memaafkan pelaku atas insiden yang terjadi.

Aprian juga mengaku ikhlas lantaran permintaan maaf sudah datang dari pihak yang mengendarai mobil plat merah tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi sebelumnya juga membenarkan bahwa pengemudi mobil yakni NS sudah menemui korban secara langsung.

"Kemarin Selasa, pengemudi sudah menemui korban sendiri," kata Slamet kepada TribunSolo.com.

NS juga sebelumnya turut dihadirkan dalam jumpa pers terkait kasus tabrak lari di Mapolres Klaten.

Mobil yang ia kendarai saat kejadian diketahui berpenumpang pejabat Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Madiun, Edi Bintardjo bersama istri.

Baca: Istri Lurah di Bangka Tengah Kritis Seusai Jadi Korban Tabrak Lari, Pelaku Ternyata Oknum PNS

Slamet juga menyatakan jika dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sudah membuat kesepakatan bersama.

"Setelah bertemu sudah membuat kesepakatan bersama, pengemudi menyampaikan hal tersebut ke kami," ungkapnya.

Sehingga pihak kepolisian mengembalikan keputusan kasus tersebut kepada kedua belah pihak.

"Jika nantinya diselesaikan di luar pengadilan oleh kedua pihak, bisa mengajukan RJ (Restorative Justice)," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Aprian telah ditabrak oleh mobil dinas Pemkab Madiun pada Sabtu (25/2) sekira pukul 14.15 WIB di Jalan Raya Solo arah Klaten.

Saat kejadian, kendaraan Innova Reborn pelat merah dalam perjalanan dinas menuju Yogyakarta, sedangkan pengendara motor hendak pulang ke rumah di Sleman.

(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Akhir Kasus Tabrak Lari Mobil Pejabat Pemkab Madiun di Klaten : Korban dan Pelaku Sepakat Berdamai

Baca Artikel Lainnya di Sini

Reporter: Sandy Yuanita
Sumber: TribunSolo.com

Tags
   #korban   #tabrak lari   #mobil dinas   #Pemkab Madiun

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved