Terkini Nasional
Warga Soraki Wowon Cs Sang Pelaku Pembunuhan Berantai di Bekasi dan Cianjur Saat Rekonstruksi
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka pembunuhan berantai, Wowon Erawan alias Aki Banyu cs menjalani rekonstruksi langsung di lokasi pembunuhan di kawasan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/3/2023).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, terlihat sejumlah warga yang didominasi emak-emak tersebut antusias untuk melihat peristiwa pembunuhan yang dilakukan Wowon cs.
Terpantau warga menyoraki tersangka Solihin alias Duloh (63) dan M. Dede Solehudin (34) yang merupakan partner in crime Wowon.
Salah seorang warga sekitar, Imas (48) mengatakan ingin menyaksikan langsung proses rekonstruksi dan melihat langsung para tersangka. Sebab, meskipun mereka tetangga mereka, namun belum pernah bertemu.
"Kita gak pernah ketemu, tahu-tahu ada pembunuhan aja di sini, saya mau lihat langsung mereka," kata Imas kepada wartawan.
Untuk informasi, Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pembunuhan berantai di Bekasi hingga Cianjur, Jawa Barat.
Baca: Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Serial Killer Wowon Cs di Bekasi dan Cianjur
Mereka adalah Wowon Erawan alias Aki Banyu, Solihin alias Duloh dan Muhammad Dede Solehudin.
Total ada sembilan orang yang tewas yang terdiri dari tujuh orang keluarga yakni Halimah, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M. Riswandi, Wiwin Winarti, Noneng, dan Bayu (2).
Sementara dua orang korban tewas lainnya adalah tenaga kerja wanita (TKW) yakni Farida dan Siti Fatimah.
Kasus pembunuhan ini dimulai dengan penipuan yang dilakukan ketiga tersangka dengan modus penggandaan kekayaan melalui supranatural.
Ketiga tersangka mengincar para TKW untuk menguras habis hartanya. Total ada 11 orang TKW yang menjadi korban penipuan Wowon cs.
Baca: Polisi Terpaksa Terbang ke Mesir, Jumpai TKW yang Jadi Saksi Kunci Kasus Wowon Cs
Mereka adalah Hanna, Aslem, Sulastini, Entin, Hamidah, Evi, Yanti, Nene dan Yeni Nursaada.
Selanjutnya Siti Fatimah dan Farida yang tewas dibunuh oleh Wowon cs karena menagih janji penggandaan kekayaan dalam kasus ini.
Wowon menjadi peran penting dalam melakukan penipuan tersebut. Dia berperan sebagai sosok yang dianggap sakral dan sakti bernama Aki Banyu.
Bahkan, kedua tersangka lain Duloh dan Dede tertipu dengan sosok Aki Banyu ini. Keduanya baru mengetahui jika Aki Banyu adalah Wowon setelah kasus ini terungkap.
Atas perbuatannya, mereka pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, ancaman pidana paling berat hukuman mati. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Soraki Wowon Cs saat Jalani Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai di Bekasi,
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Nenek 76 Tahun di Cianjur Babak Belur Dipukuli Pria Dituduh Penculik Anak, Warga Tak Bantu
3 hari lalu
Tribun Video Update
Viral Video Siswi SD Cianjur Baca Surat Terbuka kepada Dedi Mulyadi: Curhat Sekolah Mirip Kontrakan
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.