Terkini Nasional
Kembali ke WAMI, Ahmad Dhani Peringatkan untuk Para Pemakai Karya Lagunya Harus Kantongi Izin Resmi
TRIBUN-VIDEO.COM - Musisi Ahmad Dhani kembali menjadi anggota Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Suami Mulan Jameela itu sebelumnya sempat menyatakan keluar dari lembaga manajemen koletif (LMK) tersebut.
Ahmad Dhani 'pulang' ke WAMI agar para pengguna karyanya memiliki izin jelas terkait penggunaan lagu-lagu ciptaannya.
"Dulu saya pernah keluar dari WAMI, sekarang masuk lagi dengan beberapa perbaikan adendum agar kedepannya lebih baik buat saya," kata Ahmad Dhani di kantor WAMI, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
Baca: Momen Presiden & Ibu Negara Iriana Nonton Konser Dewa 19, Ahmad Dhani Sampaikan Pesan Ini ke Jokowi
Perbaikan yang diminta Ahmad Dhani dilakukan sebagai pengingat para event organizer (EO) yang menggunakan lagunya.
"Buat EO kalau mau menggunakan lagu Ahmad Dhani dalam konser-konser artis profesional, wajib minta izin tertulis ke WAMI," kata Ahmad Dhani.
"Kalau ada artis nasional yang mau diundang EO, EO tersebut wajib minta izin tertulis ke WAMI, entah itu surat atau datang ke kantor, atau ada agen untuk mengurus suratnya, intinya ada izin dari WAMI," ujar Ahmad Dhani.
Pentolan Band Dewa 19 ini mengingatkan semua EO untuk mulai meminta izin ke WAMI jika ingin memakai karya lagunya.
Baca: Respon Ahmad Dhani soal Konser Dewa 19 Dihadiri Presiden Jokowi dan Ibu Negara
"Dimanapun wilayahnya, Indonesia, Malaysia, atau Singapura, harus ada surat dari WAMI terkait performing rights," ucap Ahmad Dhani.
"Silakan menyanyikan lagu Ahmad Dhani dengan artis-artis ternama kalau sudah ada izinnya," ujar musisi yang kini berusia 50 tahun itu.
Dhani merasa dirugikan hingga miliaran rupiah karena banyak pihak tidak minta izin memakai lagu-lagunya.
"Kalau ruginya triliunan rupiah ya belum, tapi sudah segitu (miliaran rupiah)," kata Ahmad Dhani berseloroh. (m35)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ahmad Dhani Beri Peringatan untuk Para Pemakai Karya Lagunya, Harus Kantongi Izin Resmi dari WAMI
# Ahmad Dhani # WAMI # Karya # Hak Cipta Lagu
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Warta Kota
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.