LIVE UPDATE
Blak-blakan Shane Lukas Bongkar Tabiat Mario Dandy hingga Peran AGH: Pelaku Suka Menyuruh
TRIBUN-VIDEO.COM - Shane Lukas (19) membongkar karakter temannya, Mario Dandy Satriyo (20) termasuk kesaktian Rubicon yang dikendarai anak pejabat pajak tersebut.
Ia juga mengungkapkan peran AGH (15) saat penganiayaan David (17), anak pengurus GP Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).
Pengakuan Shane Lukas ada yang bertentangan dengan pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Diketahui, Shane Lukas berperan sebagai orang yang memprovokasi Mario Dandy untuk melakukan penganiayaan kepada David.
Polisi menyebut Shane juga berperan merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Shane pun mengungkap sosok Mario Dandy yang disampaikannya melalui Kuasa Hukum Happy SP Sihombing.
Happy Sihombing mengatakan, Shane Lukas memiliki rasa takut lantaran Mario Dandy merupakan anak seorang pejabat.
Baca: Beda Keterangan Polisi dengan Kesaksian Shane Lukas, AG Pacar Mario Disebut Ikut Rekam Penganiayaan
Shane mengaku sudah mengenal dan berteman dengan Mario Dandy sejak setahun lalu.
Di mata Shane, Mario Dandy adalah sosok yang gemar memerintah.
Ditambah sosok Mario Dandy yang ditakuti karena anak pejabat membuat Shane menuruti perintah rekannya itu.
Termasuk permintaan untuk mengganti plat nomor Jeep Rubicon hingga merekam aksi penganiayaan David.
Happy mengatakan ada relasi kuasa yang dilakukan Mario kepada Shane Lukas.
Mario Dandy, juga disebut sebagai sosok yang kerap menganggap remeh.
Shane Lukas juga mengungkapkan peran AGH saat tindakan penganiayaan terjadi.
Shane menyebut AGH termasuk orang yang ikut merekam aksi penganiayaan brutal oleh Mario terhadap David.
AGH merekam tindakan penganiayaan itu menggunakan ponselnya sendiri.
Baca: Shane Lukas Akui Cengengesan, Kuasa Hukum: Itu Ekspresi Dia karena Tidak Salah
Shane juga mengatakan, kekasih Mario Dandy itu tidak menolong David.
Shane hanya melihat seorang wanita diduga ibu dari teman David berinisial N yang memberikan pertolongan kepada korban.
Pengakuan Shane ini pun bertolak belakang dengan keterangan yang pernah disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary Syam mengatakan, AGH sempat menolong David dengan cara mengangkat kepala David ke pangkuannya.
Hal ini dilakukan agar darah tidak mengalir ke hidung korban.
Bentuk pertolongan ini merupakan permintaan ibu dari teman korban berinisial N yang menjadi orang pertama yang memberikan pertolongan kepada David.
Hal senada juga disampaikan kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo yang mengatakan, kliennya meminta pertolongan melihat kondisi David.
Menurutnya, AGH memegang kepala David karena merasa sedih melihat kondisi korban setelah dianiaya.
Pengakuan Shane Lukas lainnya adalah kesaktian Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy saat menyambangi korban.
Rupanya, dengan mobil Rubicon itu, Mario Dandy disebut bisa melenggang di jalan tol tanpa harus membayar.
Happy SP Sihombing, mengatakan Shane Lukas sudah berteman dengan Mario Dandy selama sekitar satu tahun terakhir.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Shane Bongkar Sosok Mario Dandy, Peran AGH, hingga Kesaktian Rubicon
# Shane Lukas # Mario Dandy # GP Ansor # David # Kombes Ade Ary Syam Indradi
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com
Musik
Lirik Lagu Segalanya Itu Kamu - David Bayu, Viral TikTok: Kau yang Merajai Hatiku, Jiwa Ragaku
Senin, 30 Maret 2026
Musik
Lirik Lagu Old And Young - David Archuleta: To Be Falling in Love Finally Feel Good Enough
Jumat, 27 Maret 2026
Musik
Lirik Lagu Stay - David Archuleta: Stay, Stay, I Promise You're Not Always Gonna Feel This Way
Jumat, 27 Maret 2026
Terkini Nasional
Protes Yaqut Diperiksa KPK, Banser Geruduk Gedung KPK hingga Tarik Kawat Berduri
Jumat, 13 Maret 2026
Berita Terkini
Banser Geruduk Gedung KPK Protes Pemeriksaan Gus Yaqut, Sempat Tarik Paksa Kawat Berduri
Jumat, 13 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.