Terkendala Peralatan untuk Mengukur, Penentuan Sistem Zonasi Sekolah Wacanakan Pakai Google Maps
TRIBUN-VIDEO.COM - Saat ini di Indonesia telah diterapkan sistem zonasi sekolah saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pelaksanaan PPDB 2018 kini mengacu pada peraturan terbaru yakni Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018.
Satu di antaranya mengatur tentang sistem zonasi yang mulai diterapkan dalam PPDB tahun ini.
Namun, penentuan sistem zonasi sekolah masih terkendala peralatan untuk mengukur jarak rumah siswa dengan sekolah.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Dinas Pendidikan Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Eti Fariaty mengatakan dalam sistem zonasi, siswa yang diprioritaskan untuk diterima adalah siswa yang jarak rumahnya paling dekat dengan sekolah.
"Nah, kalau peserta membeludak, tentu harus ada alat yang mengukur agar hasilnya lebih objektif," kata Eti Jumat (20/7/2018) seperti dilansir dari Kompas.com.
Dia juga mengungkapkan jika pengukuran menggunakan meteran akan sangat merepotkan dan tidak efektif.
Karena itu sempat muncul wacana penentuan sistem zonasi sekolah akan menggunakan aplikasi Google Maps.
"Kalau menggunakan Google Maps tentunya lebih akurat. Tapi kan butuh uji coba juga dan ini kebijakannya pemerintah secara nasional," ujarnya.
Sistem pengukuran zonasi ini dianggap perlu diperhatikan, karena agar rencana penerapannya tidak hanya untuk sekolah negeri, tetapi juga swasta.
Simak video di atas. (Tribun-Video.com/Fatikha Rizky Asteria N)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Google Maps Dinilai Layak Dipakai untuk Pengaturan Sistem Zonasi Sekolah"
TONTON JUGA:
Reporter: Fatikha Rizky Asteria N
Video Production: Fatikha Rizky Asteria N
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Zonasi Sekolah Diubah! Presiden Prabowo Setujui Sistem Baru, Bakal Permudah Wali Murid dan Pelajar?
Jumat, 31 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.