Rabu, 14 Mei 2025

Kabar Selebriti

Aldila Jelita Disebut Belum Daftarkan Gugatan Cerai terhadap Indra Bekti, Ini Kata Humas PA Jaksel

Rabu, 1 Maret 2023 13:37 WIB
Grid.ID

TRIBUN-VIDEO.COM - Hampir 13 tahun menikah, Indra Bekti dan istrinya, Aldila Jelita memutuskan untuk berpisah.

Seperti diketahui, Aldila Jelita melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin (27/2/2023).

Kendati begitu, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan belum menerima pendaftaran gugatan cerai dari Aldila Jelita.

Disebutkan Taslimah, hingga Selasa (28/2/2023), nama Aldila Jelita tak terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca: Aldila Jelita dan Indra Bekti Sepakat untuk Bagi Harta Gana-gini dan Hak Asuh Anak

"Hingga tanggal 28 Februari pukul 14.25 WIB, di SIPP Pengadilan Agama Jakarta Selatan, nama tersebut tidak terdaftar."

"Tidak ada nama tersebut yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," tukas Taslimah ditemui di PA Jaksel, Selasa (28/2/2023).

Saat ditemui di PA Jaksel, Selasa (28/2/2023), Taslimah menerangkan bahwa tidak adanya keterlambatan input data di SIPP tersebut.

Hal itu lantas menerangkan bahwa Aldila Jelita memang belum mendaftarkan gugatan perceraian terhadap Indra Bekti.

Baca: Aldila Jelita Sempat Ragu untuk Gugat Cerai Indra Bekti, Kuasa Hukum: Dia Bingung Tapi Bekti Setuju

"Gini, kalau menurut SIPP tidak terdaftar di tanggal ini, berarti belum ada mendaftarkan," tegas Taslimah.

Dikatakan Taslimah, saat ditelusuri, Aldila juga belum mendaftarkan gugatan cerai secara e-court.

"Mengenai mendaftarkan secara e-court, setelah ditelusuri juga tidak ada atau belum ada."

"Tidak dapat ditelusuri lagi memang belum ada. Kami tidak bisa memberikan informasi," pungkasnya.

(Tribun-Video.com/Iraka)

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Aldila Jelita Gugat Cerai Indra Bekti, Begini Keterangan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Baca Artikel Lainnya di Sini

Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Grid.ID

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved