Terkini Nasional
Mario Dalam Keadaan Mabuk? Sebab ada Miras di Jeep Rubicon yang Dikendarai MDS Saat Menganiaya David
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Fakta terbaru terungkap dalam kasus penganiayaan remaja anak petinggi Banser yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) anak bekas petinggi Kantor Pajak di Jakarta.
Ada minuman keras di dalam mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario dan temannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) alias S sebelum menganiaya Crsytalino David Ozora (17).
Berdasarkan pantauan Tribun, Selasa (28/2/2023), di dalam mobil Rubicon terlihat masih terdapat sejumlah barang yang berada di dalam mobil bernopol B 120 DEN tersebut.
Menariknya salah satu barang yang berada di mobil tersebut yakni terdapat satu buah botol diduga minuman beralkohol alias miras yang dimana masih terisi setengah.
Adapun diduga botol minuman beralkohol itu memiliki warna bening dan memiliki tutup berwarna biru tua bertuliskan 'Iceland' yang terletak di tengah-tengah kursi bagian depan.
Selain botol minuman beralkohol, di dalam mobil itu juga terlihat baju berwarna putih diduga baju seragam sekolah yang terletak di kursi bagian belakang.
Baca: Mental AGH Gonjang-ganjing Seusai Terseret Kasus Mario Aniaya David, Kini Minta Perlindungan KPAI
Masih di kursi yang sama, juga terlihat pula botol tumblr berwarna hitam tergeletak di samping baju putih yang berada di kursi belakang mobil Rubicon tersebut.
Kuasa hukum Shane Lukas (teman Mario Dandy), Happy SP Sihombing membantah kliennya sebagai pemilik botol miras itu.
Kata dia, Shane tidak terpengaruh alkohol dan bukan peminum minuman keras.
"Tidak ada pengaruh alkohol karena si Shane tidak pernah meminum alkohol," kata Happy di Polres Jakarta Selatan seperti ditayangkan Kompas TV.
Ia menjelaskan bahwa Shane hanya disuruh Mario untuk menggunakan mobil Rubicon tersebut.
Sehingga apapun yang ada di dalam mobil itu disebut bukan dimiliki kliennya.
Baca: Mario Dandy Sering Utang dan Harus Dikejar agar Bayar, Ibu Kantin Ceritakan Sosok Anak Pejabat Pajak
"Dia disuruh Mario, dia nggak tahu apa yang ada di dalamnya itu, itu punya siapa, tapi yang jelas itu bukan punya Shane, kalau di situ ada minuman atau apa ya," terang dia.
Seperti diketahui, polisi menetapkan teman Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak yang menganiaya anak salah satu Pengurus Pusat (PP) GP Ansor bernama David (17).
Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) alias S rekan dari Mario Dandy Satriyo disebut telah melakukan pembiaran dalam aksi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, Shane yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka terbukti melakukan pembiaran sehingga berujung aksi penganiayaan terhadap David.
Ade Ary menyebut Shane berada di lokasi kejadian dan terlibat saat aksi penganiayaan tersebut dilakukan oleh Mario.
Oleh sebab itu, polisi pun menjerat Shane dengan Pasal 76c Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Minuman Keras di Jeep Rubicon yang Dikendarai Mario Dandy Saat Menganiaya David
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Diduga Mabuk, Pengendara Minibus Hantam Satu Keluarga di Coastal Area Karimun dan Tewaskan 1 Orang
6 hari lalu
LIVE UPDATE
Produksi Whisky & Vodka Palsu di Banyuasin Dibongkar Polisi: 4 Pelaku Diringkus, 20.088 Botol Disita
Jumat, 17 April 2026
Terkini Daerah
Penyebab Tuan Rumah Hajatan Tewas, Pelaku Pukul Pakai Bambu di Bagian Belakang Kepala
Selasa, 7 April 2026
Mancanegara
TRAGIS! Tak Beri Jatah Miras, Ayah Pengantin di Purwakarta Tewas Diserang Pemalak
Senin, 6 April 2026
Viral
Ayah Pengantin di Purwakarta Tewas Diserang Pemalak karena Menolak Beri Jatah Miras
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.