Selasa, 28 April 2026

Terkini Daerah

Kejari Jayapura Berhasil Tarik 8 Mobil Pemkab Sarmi, Bahkan Ada yang di Sulawesi

Selasa, 28 Februari 2023 14:30 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM - Kerja keras Kejaksaan Negeri Jayapura melacak keberadaan aset Pemkab Sarmi, Papua membuahkan hasil. Sebanyak 8 unit mobil milik pemkab yang semula tidak dikembalikan pejabat yang memakai, kini sudah berhasil ditarik dan dikembalikan ke pemkab.

Prosesi penyerahan 8 unit mobil yang merupakan aset Pemkab Sarmi itu dilakukan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (27/2/2023).

Kepala Kajari Jayapura, Alexander Sinuraya mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan kerja keras jajarannya dan terus berkoordinasi dengan Pemkab Sarmi.

Adapun jenis dan tahun pembuatan mobil yang berhasil ditarik itu sangat bervariasi. Namun umumnya mobil tersebut belum terlalu tua dan masih layak untuk dimanfaatkan lagi sebagai mobil operasional di pemerintahan.

"Ada yang buatan tahun 2008, 2013, 2012 dan 2014. Masih banyak aset lagi yang kita upayakan untuk pengembalian," ujarnya.

Baca: Kepala Suku Jayawijaya Dukung Partai Buruh Papua Pegunungan: Kami Dukung Sepenuhnya

Menurutnya, sebelum penarikan, Kejari Jayapura telah bersurat terlebih dulu, bagi mereka pemegang aset ini.

Disinggung soal kendaaran yang ditarik berada dimana saja, kata Alexander, 8 unit kendaraan ditarik dari lokasi atau tempat yang berbeda-beda.

"Ada yang di Kota Jayapura, Kabupaten Sarmi, bahkan di luar Papua juga ada. Yakni di Sulawesi," terangnya.

Terkait mobil dinas yang berada di Sulawesi karena pejabat yang menggunakan mobil itu pindah ke sana, saat ini ini pihak Kejari Jayapura sudah kordinasi dengan yang bersangkutan, dan pihaknya bersedia untuk dikembalikan.

Baca: Pj Bupati Jayapura Ajak Warga NU & Santri di Papua Menanam untuk Menekan Inflasi

“Semoga tidak lama mobil itu dikembalikan, karena yang bersangkutan sudah bersedia mengembalikan mobil operasional tersebut,” tegasnya.

Sementara itu di lokasi yang sama, Penjabat Bupati Sarmi, Markus O Mansnembra sangat mengapresiasi tindakan nyata Kejaksaan Negeri Jayapura.

"Pemda Sarmi bekerja sama dengan Kejari Jayapura yang salah satunya terkait pemulihan aset ini, dan saat ini ada langkah luar biasa yang dilakukan Kejari Jayapura," lanjut dia.

Menurut Mansnembra, 8 kendaraan yang ditarik ini, pihaknya beberapa waktu lalu tidak mengetahui keberadaanya.

"Dengan kondisi inilah, kami teken MoU dengan Kejari Jayapura, dan akhirnya Kejari membantu untuk tertibkan aset kami," ungkapnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kejari Jayapura Berhasil Tarik 8 Mobil Pemkab Sarmi, Alexander Sinuraya: Ada yang di Sulawesi

# Sarmi # Papua # Kejaksaan Negeri # Jayapura # mobil operasional

Editor: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribun Papua

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved