Terkini Daerah
Terungkap Shane Lukas Cengengesan di Polres Jaksel sebelum Tersangka, Menunduk Seusai Terancam Bui
TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap video viral Shane Lukas cengengesan di Polres Jakarta Selatan tepatnya di ruang konseling terjadi sebelum dirinya ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David (17).
Beda cerita setelah Shane Lukas ditetapkan sebagai tersangka dan terancam lima tahun penjara.
Shane Lukas merupakan teman Mario Dandy Satriyo yang dipamerkan polisi ke publik sebagai tersangka pada Jumat (24/2/2023) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Shane Lukas berperan sebagai orang yang memprovokasi Mario untuk melakukan penganiayaan kepada David pada 20 Februari 2023 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Ia juga merekam aksi penganiayaan kepada David menggunakan handphone (HP) Mario.
Tak lama setelah ditetapkan tersangka, beredar video Shane Lukas yang cengengesan di ruang konseling Polres Jaksel.
Dalam video tersebut, Shane Lukas tertawa lepas layaknya tidak memiliki beban meski telah menggunakan baju tahanan berwarna oranye.
Baca: Sengaja Minta Shane Rekam Penganiayaan David, Sosiolog Ungkap Motif MDS, Sebut Ingin Tenar
Ia tampak bercanda dengan salah satu pria yang menggunakan kemeja putih yang diduga seorang penyidik di dalam ruangan tersebut.
Video itu viral di media sosial dan memicu reaksi geram dari warganet yang melihatnya.
Baru-baru ini terungkap bahwa video tersebut diambil sebelum Shane Lukas resmi ditetapkan tersangka.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Nurma menyebut peristiwa itu terjadi di Ruang Konseling Piket Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (24/2/2023) lalu.
"Itu terjadi sebelum konferensi pers penetapan tersangka Shane di depan publik," kata Nurma ketika ditanya perihal latar waktu kejadian, Senin (27/2/2023).
Namun ekspresi Shane Lukas langsung berubah ketika polisi menetapkannya sebagai tersangka,
Dihadirkan di depan wartawan, Shane Lukas hanya menunduk bak tak ingin menunjukan wajahnya.
Shane Lukas kala itu mengenakan baju tahanan sembari tangannya di borgol.
Pria tersebut bahkan sempat terlihat meneteskan air matanya.
Minta Direkam
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam, mengungkapkan, dari peristiwa penganiayaan itu, Mario dan Shane sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Ade Ary menceritakan peran Shane Lukas di kasus penganiayaan David yang terkait dengan perekaman.
Peran Shane dalam kasus penganiyaan itu karena ia memprovokasi Mario untuk menganiaya David.
Awalnya Mario menceritakan soal perlakuan tidak pantas David terhadap sang pacar, AG, kepada Shane.
Shane yang kaget dengan cerita tersebut lantas memanas-manasi Mario untuk memberikan 'pelajaran' kepada David.
"MDS (Mario) menghubungi Shane untuk menceritakan soal perlakuan tidak pantas yang dilakukan korban kepada A. Namun, saat menceritakan hal tersebut, Mario justru emosi," kata Ade.
"Merespons cerita Mario, Shane kemudian menjawab, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," sambung Ade.
"Percikan api" Shane disambar oleh Mario. Keduanya kemudian bersepakat menemui korban.
Mereka kemudian menuju ke Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan.
Baca: Akibat Ulah Mario, Kini Leher David Harus Dilubangi Agar Bisa Bernapas Langsung ke Paru-paru
Berangkat dengan amarah dan niat menghabisi David, Mario minta aksinya direkam.
Sesampainya di lokasi, Shane kemudian bertanya kepada Mario, "Den, nanti gue ngapain?" kata Shane.
"Entar lu videoin saja," timpal Mario.
Kemudian, Shane bertanya, "Ya sudah, mana HP lu?"
"Nih HP gua," jawab Mario.
menemui korban di depan rumah teman D yang berinisial R, Mario kemudian memaksa korban untuk push up sebanyak 50 kali.
Namun, karena korban tidak bisa menyanggupi itu, Mario lantas meminta D untuk melakukan 'sikap tobat'.
Mario bahkan meminta Shane mencontohkan sikap tersebut.
Namun, D lagi-lagi tidak bisa melakukannya. Mario akhirnya naik darah.
Mario menendang dan memukul area vital korban.
"Telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian, (Mario) menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut, kemudian memukul kepala ketika korban berada pada posisi push up," ujar Ade Ary.
Shane yang telah ditetapkan tersangka dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Sumber: Tribun Jakarta
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terungkap Shane Lukas Cengengesan di Polres Jaksel Sebelum Tersangka, Beda Cerita Usai Terancam Bui
# Bui # Tersangka # Polres Jaksel # Shane Lukas # david # mario
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: TribunJakarta
TRIBUNNEWS UPDATE
Jan Hwa Diana Bos Sentoso yang Tahan Ijazah Karyawan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Perusakan Mobil
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.