Terkini Nasional
Khawatir Ada Ancaman, LBH Ansor Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK untuk David dan 3 Saksi
TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor DKI Jakarta mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk Cristalino David Ozora (17) korban penganiayaan dari Mario Dandy Satriyo (20).
Permohonan perlindungan itu bertujuan agar David mendapat perlindungan dari negara.
Demikian disampaikan Ketua LPSK Hasto Atmojo, dikutip dari Wartakotalive.com.
Permohonan tersebut diajukan pada Jumat (24/2/2023) lalu.
Hasto mengatakan orang tua David belum mendatangi LPSK langsung karena masih fokus dengan pemulihan David di ICU RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: AJI LBH Pers Minta Pemerintah Hentikan Menyusupkan Intel ke Institusi Pers
"LPSK belum bertemu dengan orang tua korban, mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pasca-aksi kekerasan fisik yang dideritanya," kata Hasto, Sabtu (25/2/2023).
Hasto menjelaskan, pihak David menginginkan penganiayaan tersebut diusut tuntas dan para tersangka dapat dihadirkan ke muka peradilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain itu, kata Hasto, pihak keluarga juga berencana mengajukan permohonan perlindungan untuk pendapingan, bantuan medis, dan fasilitas restitusi.
Baca: LBH Menilai Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Sangat Minim Transparansi: Seharusnya Dilakukan Terbuka
Beberapa Saksi Juga Dimohonkan Dapat Perlindungan LPSK
Selain David, sejumlah saksi juga dimohonkan mendapat perlindungan dari LPSK.
Total terdapat tiga saksi yang dimohonkan medapat perlindungan.
"Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan Karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat," ujar Hasto.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LBH Ansor Ajukan Permohonan Perlindungan untuk David dan 3 Saksi ke LPSK
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
Live Tribunnews Update
Bos Angkringan di Majalengka Diculik & Dianiaya secara Brutal hingga Dirampok, 2 Pelaku Ditangkap
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Polisi Tangkap 2 Pelaku Penculikan & Penganiayaan Bos Angkringan di Majalengka, Uang Dagangan Raib
Selasa, 31 Maret 2026
LIVE UPDATE
Update Kasus 2 Pegawai Kedai Ayam Geprek di Bekasi Ditemukan Tewas dalam Freezer, Pelaku Diburu
Senin, 30 Maret 2026
Regional
LIVE UPDATE: Perempuan NTT Tewas Dianiaya Pacar, Polisi Pastikan Ledakan Masjid Jember Tanpa Bom
Jumat, 27 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.