Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Mengundurkan Diri setelah Jabatan Dicopot Sri Mulyani, Rafael Alun Dicurigai Hindari Pengusutan KPK

Sabtu, 25 Februari 2023 16:19 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyoroti aksi pengunduran diri yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy pelaku penganiayaan.

Ia pun berharap agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak menyetujui pengunduran diri Rafael sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebab hal itu bisa dijadikan alasan untuk tidak mengusut harta kekayaannya.

Hal itu disampaikan oleh Yudi Purnomo Harahap lewat cuitan di Twitternya pada Jumat (24/2/2023).

Dalam cuitan itu, ia turut menyematkan unggahan milik Yustinus Prastowo Staff Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis.

Baca: Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Mundur dari ASN Pajak, Kini Siap Kalrifikasi Harta Kekayaan

Tampak Yustinus memberikan informasi bahwa Rafael Alun mundur dari ASN Ditjen Pajak.

Menanggapi cuitan itu, Yudi pun memberikan sarannya dengan berharap Kemenkeu tidak menerima pengunduran diri yang dilayangkan Rafael.

Sebab hal itu bisa dijadikan intelejen tidak bisa mengusut harta kekayaan Rafael karena sudah bukan lagi menjadi anggota ASN.

"Saran saya jangan terima pengunduran dirinya. Sebab, bisa dijadikan alasan itjen tidak bisa mengusutnya karena bukan ASN lagi," cuit Yudi dalam akun Twitter-nya dikutip pada Sabtu (25/2/2023).

Meski begitu penegak hukum tetap bisa mengusut karena tempus delicti atau waktu kasus terjadi saat Rafael masih menjadi ASN.

Tetapi, Yudi menambahkan bahwa pintu pertama pengusutan menurutnya tetap pada inspektorat.

"Walau penegak hukum bisa saja tetap usut karena tempus delicti (waktu kejadian, Red) saat masih ASN, namun pintu pertama pengusutan menurut saya tetap inspektorat," jelasnya.

Yudi kemudian memberi contoh kasus sidang etik yang tak jadi dilaksanakan KPK.

Yakni ketika kasus terhadap mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar tak bisa diusut karena sudah tak menjabat sebagai penyelenggara negara.

"Contoh mundur, akhirnya dijadikan alasan tak bisa diadili etiknya," kata Yudi.

Sebelumnya, Rafael Alun dicobot jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.

Pencopotan jabatan itu dilakukan saat konferensi pers yang dilakukan Kementerian Keuangan pada Jumat (24/2/2023).

Tak berselang lama, pada sore harinya, Rafael Alun memutuskan untuk mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Penyidik KPK Harap Kemenkeu Tak Terima Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved