Regional
Kisah Pilu Siswi Madrasah Meninggal seusai Dirudapaksa Teman, Polisi Sempat Tak Proses Laporan
TRIBUN-VIDEO.COM - Kisah pilu menimpa seorang siswi madrasah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Gadis remaja berinisial J (14) tahun itu, meninggal setelah dirudapaksa temannya sendiri.
Jumlah pelaku diduga berjumlah 4 orang dan seorang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak sampai di situ, laporan korban sempat tak diproses pihak kepolisian lantaran tak cukup alat bukti.
Bagaimana kisah lengkap yang dialami J, berikut informasinya dihimpun dari Tribun-Timur.com, Sabtu (25/2/2023):
Baca: Merasa Tak Bersalah saat Rudapaksa 2 Anak Kandung, Aksi Ayah di Bandung Bermodus Edukasi Seksual
Kronologi kejadian
Kasus ini bermula pada awal Februari 2023 lalu. Saat itu, korban dirudapaksa beramai-ramai oleh temannya.
Korban kemudian mengeluh sakit kepala dan demam kepada orangtuanya.
J lalu dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
Kondisi korban tidak kunjung membaik meskipun sudah selama 3 hari di puskesmas.
Belakangan baru diketahui ada luka di bagian intim korban setelah orang tua korban berinisiatif melakukan pemeriksaan lanjutan.
J awalnya tidak mau menceritakan kejadian yang sebenarnya.
Setelah dibujuk, J akhirnya mengaku telah dirudapaksa oleh keempat orang temannya sendiri.
Kondisi J yang terus memburuh membuat dirinya dilarikan ke RS M Yasin Bone.
Baca: Viral Wanita di Pandeglang Puluhan Kali Dirudapaksa Dukun Keluarga, Korban Juga Disekap 3 Bulan
Beberapa hari dirawat, korban menghembuskan napas terakhirnya pada Jumat (17/2/2023).
Polisi Sempat Tak Proses Laporan Keluarga Korban
Paman J yang minta identitasnya dirahasiakan memberikan penjelasan perihal laporan ke polisi.
Paman J menyebut, pihak keluarga korban sudah dua kali datang ke polisi untuk melapor.
Laporan pertama pada tanggal 18 Februari 2020.
Namun laporan itu tidak diproses polisi lantaran minimnya alat bukti.
"Hari Sabtu siang keluarga minta diantar ke Polres untuk melapor. Setelah sampai di sana, pak polisi bilang tidak bisa dimintai keterangan," kata paman korban.
Paman korban melanjutkan, pihak keluarga lalu mengantar J untuk visum di rumah sakit.
"Pas sampai di RS M Yasin Watampone, dokter di UGD bilang mau visum dan dirawat," sambungnya.
Di laporan kedua, polisi yang menerima hasil visum korban baru kemudian melakukan gelar perkara.
Satu orang jadi tersangka
Polres Bone berhasil menetapkan satu orang tersangka dalam kasus rudapaksa berujung meninggalnya J.
Ia merupakan teman sekolah korban berinisial MA (15).
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Boby Rachman membeberkan, sebelum penetapan tersangka, ada sejumlah saksi yang diperiksa.
"Ada enam saksi (termasuk pelaku) kami periksa, diperkuat juga dengan bukti lain berupa voice note yang beredar di grup sosial media," ucapnya.
Rachman menegaskan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini.
Tidak menutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lainnya.
Sementara untuk tersangka MA, dirinya dikenakan undang-undang perlindungan anak pasal 81 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Kami akan terus mendalami kasus ini untuk kemungkinan tersangka lain," tegas Rachman.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Noval Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Pilu Siswi Madrasah Meninggal usai Dirudapaksa Teman, Polisi Sempat Tak Proses Laporan Korban
# Kasus rudapaksa # bone sulses # siswi madrasah
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com
VIRAL NEWS
13 Korban Rudapaksa Pemimpin Ponpes di Lombok Berani Lapor Seusai Nonton 'Walid', Beraksi Sejak 2015
Jumat, 25 April 2025
Viral News
Korban Rudapaksa Priguna, Dokter PPDS Cabul di RSHS Bandung Tambah 2 Orang, Modus & TKP Sama
Jumat, 11 April 2025
Viral News
Ayah Korban Rudapaksa Dokter Cabul Meninggal, Sempat Kritis di RSHS Bandung saat Anak Dilecehkan
Kamis, 10 April 2025
Nasional
KISAH PILU Pemudik Tewas Tertabrak Kereta Batara Kresna: 4 Tahun Tak Pulang, & Hampir Sampai Rumah
Kamis, 27 Maret 2025
Nasional
KISAH PILU Kakak Adik Nekat Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu di Penjara, Butuh Uang Lawan Saudara Kejam
Jumat, 21 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.