Terkini Nasional
Morgan Simanjuntak, Hakim yang Vonis Mati Sambo Dipromosikan jadi Hakim Tinggi: Terima Kasih
TRIBUN-VIDEO.COM - Satu di antara hakim yang menyidangkan dan menjatuhkan vonis hukuman mati pada Ferdy Sambo, Morgan Simanjuntak, mendapat promosi.
Morgan Simanjuntak yang menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kini dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau.
Promosi Morgan Simanjuntak tersebut diketahui dari hasil Tim Promosi dan Mutasi (TPM) tertanggal 21 Februari 2023.
Adapun TPM terdiri dari pimpinan Mahkamah Agung (MA), Sekretaris MA, hingga Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum)
"Hasil TPM tanggal 21 Februari 2023, Morgan Simanjuntak jabatan lama hakim PN Jakarta Selatan, jabatan baru Hakim Tinggi (HT) PT Kepulauan Riau," demikian kutipan dari laman badilum.mahkamahagung.go.id.
Selain Morgan Simanjuntak, masih ada 124 hakim lain yang mendapat promosi dan mutasi.
Baca: Muncul Petisi Kami Bersama Ferdy Sambo Berisi Penolakan Vonis Mati, Ditandatangani Ribuan Orang
Menanggapi promosinya, Morgan Simanjuntak pun mengungkapkan rasa bahagianya melalui akun Instagram pribadinya, @fatamorgana2209.
Morgan Simanjuntak menulis ucapan terima kasih kepada pimpinan MA dan Dirjen Badilum atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Promosi ini, lanjut Morgan Simanjuntak, bisa menjadi penyemangat bagi dirinya.
"Tks kepada para YM pimpinan MA dan bpk Dirjen Badilum atas kepercayaan ini, semoga menjadi penyemangat bagiku," tulis Morgan Simanjuntak, Jumat (24/2/2023).
Promosi yang didapat Morgan Simanjuntak dibenarkan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
Baca: Hakim Vonis Ferdy Sambo, Morgan Simanjuntak Dapat Kenaikan Jabatan, Humas PN Jaksel: Sudah Waktunya
Djuyamto mengatakan, sudah waktunya Morgan Simanjuntak mendapatkan jatah promosi.
Kata Djuyamto, dalam waktu dekat, Morgan Simanjuntak akan segera berpindah dinas menjadi hakim tinggi di PT Kepulauan Riau.
"Benar (kabar promosi Morgan Simanjuntak, red) beliau sudah waktunya mendapat promosi," kata Djuyamto saat dikonfirmasi awak media.
Hanya saja, Djuyamto belum mengetahui kapan waktu Morgan akan mulai pindah dinas tugas ke PT Kepri.
Sebab, sejauh ini, PN Jakarta Selatan kata dia, belum mendapatkan salinan resmi surat keputusan (SK) pengangkatan Morgan Simanjuntak menjadi hakim tinggi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Morgan Simanjuntak, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dipromosikan jadi Hakim Tinggi: Terima Kasih
# Morgan Simanjuntak # hakim tinggi # Ferdy Sambo # hukuman mati # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) #
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Momen Fandi Ramadhan Lolos Hukuman Mati dan Divonis 5 Tahun, Ibunda Langsung Peluk
Kamis, 5 Maret 2026
Tribunnews Update
Lolos Hukuman Mati, Fandi Ramadhan Dipeluk Ibunda seusai Divonis 5 Tahun Kasus Penyelundupan Sabu
Kamis, 5 Maret 2026
Terkini Daerah
Nasib ABK Fandi Ramadhan, Hakim Jatuhkan Vonis Lebih Ringan 5 Tahun Penjara Kasus 1,9 Ton Narkoba
Kamis, 5 Maret 2026
Tribunnews Update
Komisi III DPR Panggil JPU Buntut Tuntutan Hukuman Mati ABK Fandi dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
Kamis, 5 Maret 2026
Tribunnews Update
Hotman Paris Turun Tangan Bela Kasus ABK Fandi yang Dituntut Hukuman Mati hingga Desak Keadilan
Kamis, 5 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.