Terkini Nasional
Kasus Penganiayaan Putra Pengurus GP Ansor, Polisi Tetapkan Teman Anak Pejabat Pajak Jadi Tersangka
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menetapkan teman Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak yang menganiaya anak salah satu Pengurus Pusat (PP) GP Ansor bernama David (17).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi mengatakan rekan Mario yang baru ditetapkan sebagai tersangka berinisial SLRPL (19).
Baca: Mario Dandy Saputra Dikeluarkan dari Universitas Prasetya Mulya, Imbas Kasus Penganiayaan pada David
"Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, malam ini Kami telah mengalihkan status saudara S.L.R.P.L menjadi tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (23/2/2023) malam.
Ade Ary menyebut SLRPL berada di lokasi kejadian dan terlibat saat aksi penganiayaan tersebut dilakukan oleh Mario.
Baca: 13.000 Pejabat Kemenkeu Belum Lapor LHKPN, Kasus Mario Bikin Kekayaan Pejabat Pajak Disorot
SLRPL ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 76C jo psl 80 uu ri no 35 th 2014 ttg perubahan atas UU ri no 23 th 2002 ttg perlindungan anak Subsider pasal 351 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tetapkan Teman Anak Pejabat Pajak Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Putra Pengurus GP Ansor
# kasus penganiayaan # Jakarta Selatan # GP Ansor # Mario Dandy Satriyo #
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kemnaker & Kemen PPPA Turun Tangan, Polisi Baru Respons Kasus Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP
6 hari lalu
Tribunnews Update
Polisi akan Segera Panggil Roy Suryo atas Kasus Tudingan Ijazah Palsu seusai Periksa Saksi-saksi
Selasa, 6 Mei 2025
TO THE POINT
Roy Suryo Akan Segera Dipanggil Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait Dugaan Ijazah Palsu
Selasa, 6 Mei 2025
Nasional
PAKAI BAJU OREN! Inilah Tampang Tersangka Kerusuhan Kemang saat Ditampilkan ke Publik
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.