Rabu, 10 Juni 2026

Viral di Medsos

Nasib Mario Dandy setelah Jadi Tersangka, Kena DO Kampus dan Ayahnya Diselidiki

Jumat, 24 Februari 2023 18:35 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah Jadi Tersangka Penganiayaan, Mario Dandy Kini Dikeluarkan dari Kampusnya

TRIBUN-VIDEO.COM - Penganiayaan oleh Mario Dendy Satriyo terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristilo David Ozora (17) berbuntut panjang.

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu (22/2/2023).

Akibat perbuatannya itu, ia dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 76 C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Tak hanya itu, tersangka juga dijerat Pasal 351 ayat 2 tenang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Baca: Mario Dandy Tersangka, Rafael Alun Dicopot Jabatan, Sean Lukas Jadi Tersangka, AG Masih Tenang?

Penganiayaan yang dilakukannya pun berimbas pula terkait studinya di Universitas Prasetiya Mulya.

Dalam siaran pers yang diunggah di akun Instagram resminya, Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan Mario sebagai mahasiswa terhitung Kamis (23/2/2023).

Keputusan ini, berdasarkan rapat pimpinan kampus dan ditandatangani oleh rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjutak.

"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," demikian tertulis dalam siaran pers.

Baca: Tegas Tak Ada Damai, Mahfud MD Sentil Gaya Hidup Mewah Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak

Selain itu, pihak kampus juga mengecam tindakan penganiayaan yang mengakibatkan David harus mengalami koma hingga hari ini.

Sehingga, Universitas Prasetiya Mulya pun mengaku prihatin atas kondisi dari David.

"Mengecam keras tindakan kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya," lanjut dalam siaran pers tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Mario usai Aniaya David: Jadi Tersangka, Dikeluarkan Kampus, dan sang Ayah Dicopot Jabatannya

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Mario Dandy   #Drop Out   #kampus

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved